Find Us On Social Media :

Setelah Banyumas, Plat Nomor Thailand Kembali Ditemukan di Karawang! Lagi Tren ya?

By Anita Rohmatur R, Jumat, 13 Oktober 2017 | 13:37 WIB

Banyak ditemukan motor berplat nomor Thailand

Berikut caption dalam foto tersebut.

Selamat pagi sahabat

Sawadee khap [selamat pagi]

Sabai dee mai??? [apa kabar]

[dari foto ini kita bisa belajar bahasa thailand]

(BACA JUGA: Habis Lakukan Hal Ini Berdua, Pacar Luna Maya Keringetan Banget!)

Tapi, nggak diganti juga kali TNKB nya.

Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan demi kemanusiaan 

Budayakan malu melanggar

Mari kita ciptakan karawang tertib berlalu lintas 

Utamakan keselamatan berlalulintas bagi diri sendiri dan orang lain.

(BACA JUGA: Kasihan! Foto Bareng Mulan Jameela, Pendangdut Ini Nonaktifkan Kolom Komentar)

Sejatinya, penggunaan plat nomor Thailand ini melanggar Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 68 menjelaskan bahwa kendaraan bermotor wajib menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.

Bagaimana menurut kalian?

(*)