Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra
Grid.ID - Pelaku Pemerkosaan Anak Hingga Pingsan Ditangkap Polisi, Ternyata Aksinya Bukan Kali Pertama.
Polres Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pemerkosaan anak, Rabu (11/10/2017).
Dikutip dari Akun Facebook Yuni Rusmini, Pelaku berinisial YK (28) diamankan di Pelabuhan Laut Jayapura sekitar pukul 12.45 WIT.
Pelaku diamankan pada saat menyamar mengangkat barang hendak naik kapal KM Sinabung.
(BACA :Habis Lakukan Hal Ini Berdua, Pacar Luna Maya Keringetan Banget!)
Karena anggota sudah menguasai pelabuhan dan mencurigai pelaku yang seharusnya belum diperbolehkan naik ke Kapal, polisi langsung menghentikan pelaku dan selanjutnya diamankan ke Polres Jayapura Kota.
"Penangkapan pelaku YK (28) ini berkat kerja keras Personil Polres Jayapura Kota untuk mengungkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang dialami APR anak berumur 7 tahun pada hari Sabtu tanggal 7 Oktober 2017," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.
Kepolisian langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Jayapura Kota dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota guna mengungkap motif dan modus pelaku dalam melakukan aksinya.
(BACA : WOW! Ayu Ting Ting dan Luna Maya Ternyata Pernah Pakai Busana yang Mirip, Lebih Kece Gaya Siapa nih?)
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui modus pelaku dalam melakukan pemerkosaan tersebut dengan memberikan eskrim kepada anak-anak yang bermain di luar rumah.
Sebelum kejadian pemerkosaan, pelaku sempat menawarkan eskrim kepada korban APR bersama teman-temanya.
Saat itu yang menerima eskrim tersebut hanya korban, teman yang lainnya tidak menerima pemberian pelaku.
Selanjutnya, setelah korban menerima pemberian eskrim tersebut, korban diajak jalan-jalan oleh pelaku dengan diiming-imingi akan membelikan barang lainnya.
(BACA : 7 Tahun Pacaran, Wanita Ini Disiksa Hingga Kurus dan Dibunuh Oleh Kekasihnya!)
Disaat itu lah pelaku mengambil kesempatan untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban APR.
"Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa pelaku melakukan pemerkosaan tidak baru kali ini saja," katanya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku telah melakukan pemerkosaan sebanyak 3 kali di tiga tempat berbeda.
Di antara pada 2015 lalu pelaku diketahui melakukan pemerkosaan di Kabupaten Biak dan setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku melarikan diri ke Kabupaten Nabire.
(BACA : Hanya Memakai Sandal Jepit, Ternyata Jarang Muncul di Layar Kaca, Begini Nasib Mey Chan Sekarang)
Di Kabupaten Nabire tepatnya bulan Juni 2017 pelaku kembali melakukan tindak pidana pemerkosaan dan saat ini masih dilakukan penyelidikan Sat Reskrim Polres Biak Numfor.
Selanjutnya Oktober 2017, tepatnya Sabtu tanggal 7 Oktober 2017 pelaku kembali melakukan pemerkosaan anak dibawah umur yang dialami APR bocah berumur 7 tahun hingga pingsan.
Warga terlihat berkerumun melihat anak yang telah lemas dan nampak pingsan tak berdaya dengan celana banyak darah.
"Tindakan kepolisian yang telah diambil yaitu mengamankan pelaku, melakukan penyelidikan dan penyidikan," ucapnya.
(BACA : Kasihan! Foto Bareng Mulan Jameela, Pendangdut Ini Nonaktifkan Kolom Komentar)
(*)