Find Us On Social Media :

Miris, Sudah Dipenjara 23 Tahun dan Habiskan Setengah Waktu Hidup di Bui, Ternyata Pria ini....

By Atikah Ishmah W, Sabtu, 14 Oktober 2017 | 19:07 WIB

Dipenjara selama puluhan tahun,pria ini dinyatakan tidak bersalah

Grid.ID - Kesalahpahaman bisa terjadi di mana saja, kapan saja, dan menimpa siapa saja tanpa diduga.

Seperti yang dialami pria bernama Lamonte McIntyre ini contohnya.

Dikelilingi kilatan cahaya kamera dari banyak wartawan dan para pendukungnya, Lamonte McIntyre memeluk ibunya dengan erat.

Momen itu menjadi kali pertama bagi McIntyr setelah dia menjadi orang bebas.

(BACA: Kalahkan Ayu Ting Ting, Ini Dia Pesona Via Vallen dengan Deretan Dress Model Ballgown, Luar Biasa Cantiknya!)

Selama 23 tahun terakhir, pria berusia 41 tahun itu mendekam di balik jeruji besi, untuk sebuah perbuatan yang tak pernah dilakukannya.

Warga Kansas, Amerika Serikat itu mendapat vonis penjara untuk tuduhan pembunuhan ganda, yang belakangan ini diketahui keliru.

Dia dibebaskan setelah menghabiskan lebih dari separuh masa hidupnya di dalam sel penjara.

Untuk perbuatan yang tak pernah dilakukannya itu, McIntyre dijatuhi vonis dua hukuman seumur hidup.

(BACA: Tiba-tiba Jembatan Kaca Retak Saat Dipijak, Ini yang Terjadi Selanjutnya...)

Kelompok pemantau ketidakadilan mengatakan, kata-kata pertama yang keluar dari mulut McIntyre saat dibebaskan adalah, "luar biasa."

McIntyre dihukum saat berusia 17 tahun atas kesaksian saksi yang menyebut dia melakukan kejahatan itu.