Find Us On Social Media :

Miris, Sudah Dipenjara 23 Tahun dan Habiskan Setengah Waktu Hidup di Bui, Ternyata Pria ini....

By Atikah Ishmah W, Sabtu, 14 Oktober 2017 | 19:07 WIB

Dipenjara selama puluhan tahun,pria ini dinyatakan tidak bersalah

Namun, Jaksa tidak memberikan bukti atau motif fisik untuk mengaitkannya dengan pembunuhan di tahun 1994 itu.

Seorang hakim lantas mempertimbangkan kembali kasus tersebut dalam persidangan yang dijadwalkan berlangsung hingga minggu depan.

(BACA: Wah..Cantik Banget! Ini Dia Deretan 5 Gaun Unik dan Anggun yang Dikenakan Miss Grand International, Ariska Putri Pertiwi! )

Namun, pada Jumat (13/10/2017), jaksa baru dalam kasus tersebut mengatakan dalam sebuah rilis, informasi baru meragukan identifikasi saksi yang menyebut McIntyre sebagai pembunuh.

"Mengingat informasi yang dipelajari oleh kantor saya sejak saya mulai bulan Januari, kami meminta Pengadilan menemukan bahwa ketidakadilan yang nyata ada."

Demikian pernyataan Jaksa Wilayah Wyandotte Mark Dupree seperti dikutip kantor berita AFP.

Disebutkan, penyidik kasus penembakan di siang hari itu tidak pernah mengeluarkan surat perintah penggeledahan atau menemukan kaitan antara McIntyre dan para korban.

(BACA: Canggih! Negara Ini Bangun Kota Tanpa Polusi, Penduduk Dijamin Nyaman! Jadi Pengen Pindah)

Informasi itu dimuat The Washington Post.

Disebutkan, McIntyre ditangkap setelah kurang dari 20 menit menjalani pemeriksaan.

"Penyelidikan itu terburu-buru dan dangkal," kata lembaga Midwest Innocence Project, yang membantu pembebasan McIntyre.

Selama ini, McIntyre selalu mempertahankan posisinya yang tak bersalah.