Find Us On Social Media :

Miris, Sudah Dipenjara 23 Tahun dan Habiskan Setengah Waktu Hidup di Bui, Ternyata Pria ini....

By Atikah Ishmah W, Sabtu, 14 Oktober 2017 | 19:07 WIB

Dipenjara selama puluhan tahun,pria ini dinyatakan tidak bersalah

Grid.ID - Kesalahpahaman bisa terjadi di mana saja, kapan saja, dan menimpa siapa saja tanpa diduga.

Seperti yang dialami pria bernama Lamonte McIntyre ini contohnya.

Dikelilingi kilatan cahaya kamera dari banyak wartawan dan para pendukungnya, Lamonte McIntyre memeluk ibunya dengan erat.

Momen itu menjadi kali pertama bagi McIntyr setelah dia menjadi orang bebas.

(BACA: Kalahkan Ayu Ting Ting, Ini Dia Pesona Via Vallen dengan Deretan Dress Model Ballgown, Luar Biasa Cantiknya!)

Selama 23 tahun terakhir, pria berusia 41 tahun itu mendekam di balik jeruji besi, untuk sebuah perbuatan yang tak pernah dilakukannya.

Warga Kansas, Amerika Serikat itu mendapat vonis penjara untuk tuduhan pembunuhan ganda, yang belakangan ini diketahui keliru.

Dia dibebaskan setelah menghabiskan lebih dari separuh masa hidupnya di dalam sel penjara.

Untuk perbuatan yang tak pernah dilakukannya itu, McIntyre dijatuhi vonis dua hukuman seumur hidup.

(BACA: Tiba-tiba Jembatan Kaca Retak Saat Dipijak, Ini yang Terjadi Selanjutnya...)

Kelompok pemantau ketidakadilan mengatakan, kata-kata pertama yang keluar dari mulut McIntyre saat dibebaskan adalah, "luar biasa."

McIntyre dihukum saat berusia 17 tahun atas kesaksian saksi yang menyebut dia melakukan kejahatan itu.

Namun, Jaksa tidak memberikan bukti atau motif fisik untuk mengaitkannya dengan pembunuhan di tahun 1994 itu.

Seorang hakim lantas mempertimbangkan kembali kasus tersebut dalam persidangan yang dijadwalkan berlangsung hingga minggu depan.

(BACA: Wah..Cantik Banget! Ini Dia Deretan 5 Gaun Unik dan Anggun yang Dikenakan Miss Grand International, Ariska Putri Pertiwi! )

Namun, pada Jumat (13/10/2017), jaksa baru dalam kasus tersebut mengatakan dalam sebuah rilis, informasi baru meragukan identifikasi saksi yang menyebut McIntyre sebagai pembunuh.

"Mengingat informasi yang dipelajari oleh kantor saya sejak saya mulai bulan Januari, kami meminta Pengadilan menemukan bahwa ketidakadilan yang nyata ada."

Demikian pernyataan Jaksa Wilayah Wyandotte Mark Dupree seperti dikutip kantor berita AFP.

Disebutkan, penyidik kasus penembakan di siang hari itu tidak pernah mengeluarkan surat perintah penggeledahan atau menemukan kaitan antara McIntyre dan para korban.

(BACA: Canggih! Negara Ini Bangun Kota Tanpa Polusi, Penduduk Dijamin Nyaman! Jadi Pengen Pindah)

Informasi itu dimuat The Washington Post.

Disebutkan, McIntyre ditangkap setelah kurang dari 20 menit menjalani pemeriksaan.

"Penyelidikan itu terburu-buru dan dangkal," kata lembaga Midwest Innocence Project, yang membantu pembebasan McIntyre.

Selama ini, McIntyre selalu mempertahankan posisinya yang tak bersalah.

(BACA: Canggih! Negara Ini Bangun Kota Tanpa Polusi, Penduduk Dijamin Nyaman! Jadi Pengen Pindah)

Ibunya, Rose McIntyre, yang hadir saat dia ditangkap beberapa dekade lalu, pada hari Jumat mengucapkan terima kasih.

"Terima kasih untuk semua orang yang tidak pernah menyerah memperjuangkan anak saya," demikian dikutip dari Kansas City Star.

Media tersebut pun melaporkan bahwa ada banyak air mata berlinang di ruang sidang ketika pria itu akhirnya dibebaskan.

"Dia (hakim) berkata, 'kamu bebas'.

(BACA: Sudah Tampil Maksimal Tapi Tak Dapat Penghargaan, yuk Intip Gaya Berani Ayu Ting Ting Saat Hadiri IDA 2017)

Saya hampir sampai tersungkur ke lantai, " kata Rose McIntyre yang dikutip The Star. (Kompas.com/Glori K. Wadrianto)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Vonis Keliru, Pria Ini Dibebaskan Setelah 23 Tahun Mendekam di Bui