Find Us On Social Media :

Hanya karena Copot dan Robek Poster, Sejumlah Orang Dijatuhi Hukuman Mati, Astaga, Ada yang Sudah Tewas Ditembak Anak Kecil

By Ahmad Rifai, Senin, 23 Oktober 2017 | 04:50 WIB

Ilustrasi | Thehindu.com

Ayat-ayat Al Quran dituduh telah dilecehkan oleh mereka.

(Baca juga: Ayu Tenan! Begini Penampilan Putri Jokowi, Kahiyang Ayu Saat Photoshoot Menjelang Hari Pernikahannya, Kalian Wajib Lihat)

Ironisnya, ternyata ada orang ke-4 yang juga didakwa terkait kasus ini.

Namanya adalah Khalil Ahmed.

Malang betul, dia harus tewas secara mengenaskan setelah ditembak dan dibunuh oleh seorang anak laki-laki saat berada dalam tahanan polisi.

Pada hari rabu (11/10/2017), diputuskan bahwa orang-orang tersebut bersalah.

(Baca juga: Masih Ingat Pria yang Didatangi TNI Sampai Nangis? Dia Bikin Status Lagi, Tunjukkan Tulisan Ini)

Akhirnya, hukuman mati dijatuhkan pada mereka.

Tak sampai disitu, masing-masing didenda 200 ribu Rupe.

Jika denda ini tak mampu dibayar selama tenggang waktu 6 bulan, sebuah hukuman ketat akan diterima.

(Baca juga: Dewi Gita Sering Membantu Orang Saat Jalankan Ibadah Haji)

Sebenarnya, ketiganya telah mengakui perbuatan mencopot poster.