Find Us On Social Media :

Akhirnya Tempuh Arbitrasi, Dea Imut Nilai Tak Ada Itikad Baik Dari DHL

By Way, Selasa, 17 Oktober 2017 | 00:39 WIB

Pengacara Dea Imut, Henry Indraguna

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia.

Grid.IDDea Imut masih uring-uringan karena kameranya yang bernilai ratusan juta itu hilang saat proses pengiriman oleh DHL.

Ibunda Dea Imut pun mengiyakan jika putrinya masih marah dengan peristiwa tersebut.

Akhirnya Dea Imut melanjutkan kasus hilangnya kamera oleh DHL ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). 

Langkah arbitrasi ini lantaran pihaknya belum mendapat titik terang dari proses mediasi. 

(Baca : Vivo V7+ Dukung Jakarta Fashion Week 2018, Saatnya Inovasi Teknologi Berpadu Dengan Kreatifitas Gaya Hidup Modern )

Bahkan, Dea tidak melihat itikad baik dari pihak jasa pengiriman barang DHL.

"Waktu mediasi kemarin tidak ada solusi sama sekali, bahkan kami tidak melihat adanya suatu niatan yang baik," ujar Kuasa Hukum Dea, Henry Indraguna, saat ditemui Grid.ID di BPSK, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (16/10).

Soalnya itu bukan barang murah, yaitu kamera itu senilai Rp 299 Juta. 

Keinginannya, paling tidak Dea menerima sepersekian dari harga kamera itu. 

(Baca : Yuk Intip Mobil 'Baru' Raffi Ahmad yang Harganya 3,5 Miliar Rupiah, Apa Aja sih Keistimewaanya? )

"Maksudnya ya mungkin ada nilai-nilai yang kita negosiasikan," tambah Henry.

"Sehingga kami kalau mau rugi ya tidak terlalu rugi."

"Jadi bukan kami tidak mau rugi, kami siap rugi tapi tidak terlalu rugi," tandasnya. 

Sebelumnya, Dea Imut sudah membawa kasus ini ke Polda Metro Jaya. (*)

(Baca : Tepis Keraguan Sang Ibu! Walau Mengidap Down Syndrome, Si Kembar Ini Gedenya Jadi Model, Lihat Gaya Mereka Saat Berfoto! )