Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID – Gatot Brajamusti menjalani sidang eksepsi tiga kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/10).
Sidang atas kasus kepemilikan hewan langka, senjata api ilegal, dan pencabulan.
Sidang tersebut ternyata dihadiri oleh muridnya.
“Aa ada murid nih dari Surabaya datang,” ucap salah seorang pengunjung.
* Datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Inilah Pemicu yang Membuat Gatot Brajamusti Meradang
Mendengar teriakan itu, mantan guru spiritual penyanyi Reza Artamevia itu langsung berbalik badan sembari mengacungi jempol.
“Hadir, Aa,” kata murid tersebut dengan lantang.
Sidang pembacaan eksepsi hari ini merupakan gabungan dari dua sidang yang sempat berlangsung terpisah.
Yaitu, pembacaan eksepsi kasus satwa langka dan senjata ilegal digabung dengan eksepsi kasus pencabulan yang dilakukan Gatot terhadap inisial CTP.
* Kasus Dengan Aa Gatot Brajamusti Reda, Reza Artamevia Singgung Soal Cinta
Gatot sendiri tampak duduk di kursi terdakwa
Ini adalah untuk ke sekian kalinya mantan guru spiritual Reza Artamevia ini menjalani persidangan terkait kasus hukum yang menimpanya.
Mantan Ketua Parfi ini terlihat serius di muka persidangan (*)