Find Us On Social Media :

Bantah Senjata Api Miliknya, Gatot Brajamusti dan AS Malah Saling Tuding

By Alfa Pratama, Rabu, 18 Oktober 2017 | 02:31 WIB

Gatot Brajamusti menjalani sidang perdana kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID – Dalam agenda eksepsi atau agenda penolakan dan keberatan, Gatot Brajamusti membantah sejumlah senjata api dan peluru yang dituduhkan menjadi miliknya.

Sama seperti eksepsi hewan langka, Gatot Brajamusti mengatakan jika kepemilikan senjata api itu sudah cukup jelas.

"Itu juga sama. Itu bukan miliknya Gatot Brajamusti," ucap Achmad Rifai, pengacara Gatot Brajamusti saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/10).

"Makanya kami mengajukkan eksepsi. Ketika proses pembuktian, kita akan buktikan bahwa semua ini milik siapa dan siapa yang berbohong," ujar Achmad Rifai.

(Vivo V7+ Dukung Jakarta Fashion Week 2018, Saatnya Inovasi Teknologi Berpadu Dengan Kreatifitas Gaya Hidup Modern)

Pada intinya, Gatot Brajamusti keberatan dengan tuduhan kepemilikan senjata api karena senjata itu adalah milik AS.

"Dalam dakwaan yang dibacaakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) minggu lalu, kami keberatan bahwa senjata api ilegal ditetapkan milik Gatot Brajamusti," sambungnya.

"Menurut pengakuan saudara Gatot Brajamusti, senjata api itu dipunyai oleh saudaranya berinisial AS. Gatot Brajamusti hanya dititipkan bersama dengan amunisinya," tambah Achmad.

AS pun sempat berucap, jika senpi itu bukanlah miliknya melainkan milik Gatot Brajamusti.

Kuasa hukum Gatot Brajamusti pun mengatakan bahwa semua ucapan AS itu adalah bohong.

"Kami memiliki bukti yang cukup kuat bahwa senjata api ilegal dan amunisinya adalah milik AS," tutupnya.