Find Us On Social Media :

Inilah Alasan Mengapa Kendaraan Pribadi dengan Lampu Strobo Dilarang, Ternyata Bisa Membahayakan loh!

By Anita Rohmatur R, Rabu, 18 Oktober 2017 | 15:42 WIB

Kendaraan Pribadi dengan Lampu Strobo Dilarang

Grid.ID - Operasi lampu strobo masih terus dilakukan oleh polisi.

Lampu strobo merupakan lampu variasi yang sring dipasang di mobil.

Pengendara mobil biasanya memasang lampu strobo untuk mempercantik mobil mereka.

Lampu strobo biasanya dipasang di bagian depan atau atap mobil.

(BACA JUGA: Cantik dan Enerjik, Begini Gaya Roro Fitria saat Joget Bareng Ivan Gunawan dan Ruben Onsu)

Alih-alih mempercantik mobil, mobil  pribadi yang dipasangi lampu strobo malah ditilang polisi. 

Dikutip dari akun instagram @tmcpoldametrojaya, operasi lampu strobo terus dilakukan di wilayah Jakarta.

Beberapa pemilik mobil pribadi yang dipasangi lampu strobo di Tol Peluit, Jl Rasuna Said dan berbagai wilayah di Jakarta lainnya ditilang polisi.

Mengapa lampu strobo dilarang?

(BACA JUGA: Sederhana dan Tak Berlebihan, 5 Penampilan Via Vallen Ini Tetap Bikin Klepek-klepek!)

Dikutip dari berbagai sumber, ini dia alasan mengapa lampu strobo mengapa dilarang dipasang di mobil pribadi.

Melanggar peraturan