Tersangka mengakui bahwa dirinya telah menusuk suaminya hingga meninggal dunia.
"Tersangka benar istri sah korban dari fakta yang kita dapatkan, sedang kita dalami terkait dengan motifnya kenapa ia melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata
Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang Satriawan via telepon, seperti yang dikutip dari kompas.com, Kamis (19/10/2017).
AE ditenggarai masih shock akibat penganiayaan yang dilakukannya sampai sang suami meninggal dunia.
Korban merupakan Ketua DPRD Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Korban juga adalah salah satu politisi parta PDIP dan juga menjadi Ketua DPD-II PDIP.
(*)