Laporan wartawan Grid.ID, Aditya Prasanda
Grid.ID - Penyelidikan kasus pembunuhan ketua DPRD Musakir Sarira masih terus berlanjut.
Polres Kolaka Utara telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AE yang tak lain adalah istri korban.
AE diketahui adalah istri sah korban.
Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang Satriawan mengatakan, pelaku sudah ditahan setelah akhirnya mengakui perbuatannya.
Inna lillahi wa Inna Ilaihi Raji'un, Instagram Ayu Dewi Banjir Ucapan Belasungkawa Netizen, Ada Apa?
"Tersangka benar istri sah korban dari fakta yang kita dapatkan, motifnya sedang kita dalami, mengapa dia melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Sementara ini dia sudah mengaku kalau dia yang melakukan penganiayaan itu," ungkap Bambang seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas, Kamis (19/10/2017).
Berdasarkan keterangan Bambang, tersangka masih terguncang dan belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.
Untuk itu, pihaknya masih mencocokkan keterangan para saksi, alat bukti, dan keterangan dari tersangka.
Berikut fakta yang berhasil dihimpun Grid.ID dari berbagai Sumber:
1. Ditemukan bersimbah darah di kamar mandi
Korban ditemukan oleh penjaga rumah dalam keadaan bersimbah darah di dalam kamar mandi rumah jabatan Ketua DPRD Kolaka Utara.
Pihak keluarga bersama Satpol PP kemudian melarikan korban ke RSUD Kolaka Utara saat itu juga.
Ayu Ting Ting Pakai Baju Mirip Nagita Slavina Lagi, Ternyata Brandnya Sama Juga! Cantik Siapa ya?
2. Sempat berpindah rumah sakit sebelum ajal menjemput
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kolaka Utara yang juga setempat meninggal di RS Benyamin Guluh Kolaka, Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 16.30 Wita.
Ternyata, sebelum dirujuk ke RS Benyamin Guluh Kolaka, korban sempat dirawat di RSUD Jafar Harun Kolaka Utara.
Namun keterbatasan alat medis dan ketiadaan dokter bedah menyebabkan korban harus berpindah rumah sakit.
3. Ditemukan pisau, gunting dan baju berlumuran darah
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, di TKP polisi setempat berhasil mengantungi barang bukti berupa pisau, gunting dan baju yang berlumuran darah.
"Barang bukti yang berhasil kita sita itu benda yang digunakan berupa pisau, baju yang berlumuran darah, dan gunting yang ada darah di TKP," Terang Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang Satriawan.
4. Meninggal akibat kehabisan darah
Sementara otopsi korban telah dilakukan tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Ditemukan luka tusukan selebar 1,9 cm dengan kedalaman lebih dari 4 cm di antara perut dan dada korban.
Korban ditusuk dengan menggunakan pisau dapur yang mengenai hati korban.
"Otopsi sudah dilakukan mulai pukul 03.30 dan selesai pukul 06.00 Wita, hasilnya bahwa matinya korban karena disebabkan tusukan benda tajam yang menyebabkan luka di atas perut atas dan mengenai hati korban," terangnya.
Luka menganga ini menyebabkan korban tewas akibat kehabisan darah saat tiba di RS Benyamin Guluh Kolaka.
Saat Berjalan ke Hutan, Seorang Pria Temukan Ruangan Rahasia, Dia Membukanya Ternyata Isinya. . .
5. Sebelum lakukan pembunuhan, istri sempat unggah foto ini ke media sosial
Berdasarkan penelusuran Grid.ID, pelaku yang tak lain adalah istri korban, sempat mengunggah beberapa foto beberapa hari sebelum tragedi berdarah ini terjadi.
Kedua foto ini diunggah pada tanggal 17 oktober 2017.
Masing-masing foto ini memperlihatkan keduanya saat tengah menghadiri sebuah acara kenegaraan dan ketika berada di tanah suci.
Sementara penyelidikan kasus ini terus berlanjut, penyidik Polres Kolaka Utara telah memeriksa 5 orang saksi di antaranya, tersangka, anggota Sat Pol PP, sopir korban, dan dokter RSUD Jafar Harun Kolaka Utara yang menangani korban. (*)