Find Us On Social Media :

Lelaki Paruh Baya ini Dijuluki Hakim Paling Ganas di Indonesia, 12 Koruptor Pernah Rasakan Bogem Palunya: Ada Mantan Puteri Indonesia hingga Ayah Artis Cantik!

By Aditya Prasanda, Sabtu, 21 Oktober 2017 | 00:13 WIB

Artidjo Alkostar

Demikian alasan mengapa 12 koruptor ini pernah merasakan kerasnya pukulan palu hakim yang pernah mengikuti pelatihan lawyer untuk Hak Asasi Manusia di Columbia University selama enam bulan:

1. Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Artidjo memperberat hukuman mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara.

Bahkan dalam putusan kasasinya, MA juga mencabut hak politik Luthfi untuk dipilih dalam jabatan publik.

Putusan kasasi itu dijatuhkan pada Senin (15/9/2014) dengan ketua majelis kasasi yang juga Ketua Kamar Pidana MA, Artidjo Alkostar, dengan anggota majelis Hakim Agung M Askin dan MS Lumme.

Seperti dikutip dari harian Kompas, 16 September 2014, Ketua Kamar Pidana MA yang juga Ketua Majelis Kasasi perkara Luthfi, Artidjo Alkostar, mengatakan, perbuatan Luthfi sebagai anggota DPR dengan melakukan hubungan transaksional telah mencederai kepercayaan rakyat.

”Perbuatan terdakwa selaku anggota DPR yang melakukan hubungan transaksional telah mencederai kepercayaan rakyat banyak, khususnya masyarakat pemilih yang telah memilih terdakwa menjadi anggota DPR RI,” ujar Artidjo kepada Kompas, Senin (15/9/2014).

Didi Mahardika dan Vanessa Angel Putus, Jane Shalimar Unggah Ini di Instagram, Netizen: Temenin Mbak Jane Ketawa yuk!

2. Mantan Ketua MK Akil Mochtar

Pada Senin (23/2/2015), palu Artijo "galak" menolak kasasi Akil dan menguatkan putusan sebelumnya yang menghukum Akil dengan pidana seumur hidup.

Persidangan kasus Akil berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. 

Dalam sidang tersebut, Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Bonaran Situmeang didakwa memberikan uang Rp 1,8 miliar kepada Akil.