Find Us On Social Media :

Ini 9 Aturan Baru Taksi Online, Nggak Bakal Ketemu Tarif Promo Lagi Deh

By Way, Sabtu, 21 Oktober 2017 | 01:03 WIB

GrabCar

(Baca : Pakai Fitur Terbaru WhatsApp Ini, Nggak Bisa Bohong Lagi Kalau Telat )

3. Wilayah operasi

Sama seperti taksi biasa, taksi online juga tak bisa bebas pergi ke daerah mana saja, karena ada batasan wilayah operasi.

Batasan wilayah ini ditetapkan oleh Dirjen Kemenhub/Gubernur.

4. Sertifikat

Untuk bisa menjalankan taksi online, maka permohonan ijin kendaraan harus melampirkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe.

(Baca : Pantesan Donny Michael Jatuh Hati! Ternyata Begini Penampilan Aryani Fitriana Saat Kenakan Hijab Segi Empat Motif Kasual, Bikin Adem Hati deh

5. Pembatasan jumlah taksi

Dirjen Kemenhub/Gubernur akan menentukan batasan atau kuota jumlah mobil taksi online di tiap wilayah.

Sebelumnya, pihak pengelola taksi online menghitung jumlah mobil berdasar permintaan pasar.

6. Kolektif

Pemilik mobil tak bisa mendaftarkan mobilnya menjadi taksi online secara perorangan.