Laporan wartawan Grid.ID, Aditya Prasanda
Grid.ID - Warga setempat berhamburan keluar rumah.
Mereka terkejut melihat lima muda-mudi berlarian tunggang langgang ketika Tim Elang Polrestabes Semarang melintas di Jalan Jolotundo, Siwalan, Gayamsari, Sabtu (21/10/2017) dini hari.
Peristiwa itu menarik perhatian para aparat, kemudian terjadi pengejaran.
Mereka berlari ke dalam kampung Jolotundo Gang 11.
Wow! Deretan Artis Ini Pernah Lakukan Adegan 'Panas' di Film, Ada yang Beneran Juga Loh
"Berhenti! Berhenti!" seru personel Elang sambil berlari.
Seorang perempuan ditangkap polisi.
Namanya Heraditya (21).
"Tangkap yang cowok saja pak. Saya malah ditinggal lari. Lepaskan saya," rengek Tata, sapaannya, seperti dikutip Grid.ID dari Tribun Jateng.
Rengekannya tak ditanggapi personel Elang.
Warga Muktiharjo itu dikeler keluar perkampungan itu.
Tata diinterogasi di pinggir Jalan Jolotundo.
Dia mengatakan gerombolannya sedang mabuk di muka gang kampung.
"Kampung itu rumahnya temen pacar saya pak. Tadi mabuk di sini. Saya ditinggal, karena gak kuat lari,"bebernya sambil menunjuk lokasi mabuk.
Ada sebotol minuman cap tiga orang atau sering disebut Congyang dan tiga botol ciu yang dikemas dalam botol air mineral.
Perempuan berambut panjang itu tampak jengkel dengan sang pacar, Aditya.
Beberapa kali Tata tampak menelepon Aditya, tetapi tak direspon.
Terungkap! Ternyata Begini Tampilan Maia Estianty Tanpa Make Up! Mengejutkan Banget!!
"Telepon terus itu pacarmu. Bilang kalau kamu tertangkap polisi. Suruh jemput kamu sekarang," ujar personel Elang.
Tak ada kejelasan, Tata pun dikeler aparat ke dalam mobil. Dia dibawa ke pos Patwal Simpanglima untuk pendataan.
"Saya akan putuskan dia (Aditya). Gak tanggungjawab," ketus Tata.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Tata ditelepon sang pacar. Katanya, Tata akan dijemput.
Didi Mahardika dan Vanessa Angel Putus Ternyata Juga Karena Ini...
Sejam berlalu, pacar Tata tak kunjung datang. Dia tampak semakin gelisah.
Kepala Tim Elang Polrestabes Semarang, AKP Hadi berujar pihaknya akan mengantar Tata pulang ke rumah.
Sekitar pukul 02.30, Tata pun diantar pulang para personel Elang.
Kejadian serupa juga dialami pasanagn muda-mudi ini.
Hanya selang tiga hari sebelum penggerebekan yang dialami Tata dkk.
Kamis (19/10/2017) dini hari, Tim Elang Polrestabes Semarang mengejar sepasang muda-mudi mengendarai motor di Jalan MGR Soegriyopranoto.
Sempat terjadi kejar-mengejar, lantaran pemotor itu meningkatkan kecepatan.
Dua sejoli pun diberhentikan personel Elang di jembatan Banjirkanal Barat (BKB).
Mereka bernama Tia (19) warga Kedungbatu dan Jovan Nino Irawan (17) warga Candirejo, seperti dikutip Grid.ID dari Tribun Jateng.
"Kalian tadi tunjuk-tunjuk polisi maksudnya apa? Mengejek? Dihentikan malah ngajak balapan, tak pakek helm, apa kepalanya sudah keras?" seru personel Elang.
Jovan pun menyangkal. Maksudnya menunjuk polisi bukan mengejek.
"Tadi saya nunjuk teman saya pak. Tidak mengejek," katanya.
"Temanmu siapa? Ini rombongan polisi semua. Ada temanmu di sini? Tunjuk lagi, yang mana temanmu," balas personel Elang.
Jovan hanya menunduk diam. Dia tak menunjuk siapa-siapa.
Polisi pun membina sepasang kekasih itu. Dijelaskan, pemotor wajib mengenakan helm serta membawa kelengkapan surat kendaraan.
"Kalian ini sudah ngebut, tanpa helm, SIM, dan STNK. Salah tidak? Motornya juga tak ada plat nomor," kata polisi diiringi anggukan Jovan.
Polisi juga menginterogasi Tia. Mereka mencurigai dua sejoli itu mabuk.
"Ya ampun kamu lagi, kamu lagi. Enggak kapok udah ketangkap Elang dua kali? Kamu mabuk?" tanya polisi kepada Tia.
Perempuan itu hanya senyam-senyum.
Tia mengaku, mereka usai pesta ciu di Taman Menteri Supeno, atau sering disebut Taman KB.
"Minum sambil ngoplo gak? Matamu sudah berair itu. Dites dulu ya, untuk memastikan," tanya polisi ke Tia.
Tes pertama, Tia harus melakukan gerakan putar, mirip penari balet. Polisi pun mencontohkan gerakan tersebut.
Dia pun berputar, lalu sempoyongan hampir terjatuh.
Saat bersamaan, salah satu personel Elang pun berteriak. Tujuannya mengageti perempuan itu.
Tia tampak kaget. Matanya terpejam. Lalu dia turut teriak.
"Nah mbledos (mabuk pil koplo) ini tandanya. Habis berapa butir tadi?" tanya polisi.
"Sumpah pak, tidak ngoplo. Cuma minum ciu di taman," balas Tia.
Sepasang kekasih itu pun diperbolehkan pulang. Sedangkan sepeda motornya disita tim Elang.
Kepala Tim Elang Polrestabes Semarang, AKP Nengah Suamba mengatakan sepeda motor itu disita lantaran tak ada STNK dan plat nomor.
"Nanti boleh diambil di Mapolrestabes Semarang. Syaratnya harus bawa STNK, plat nomor dan BPKB. Ini sekaligus memastikan motor itu bukan barang curian," terang Nengah ke Jovan.
Pengejaran bermula saat dua sejoli itu menggeber serta membleyer motor sambil menunjuk ke arah personel Elang.
Saat itu para personel sedang menindak dua pemotor yang melanggar lalulintas di sekitar Pasar Bulu. (*)