Diduga luka tersebut, akibat pukulan dari pelaku yang hingga kini masih dalam pencarian polisi. Sementara. dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim, mengatakan, pelaku membawa sejumlah barang berharga seperti ponsel dan perhiasan.
Pelaku menyelinap masuk ke rumah, kemudian memukul kepala korban menggunakan kapak.
Ketika korban dalam kondisi terluka, kata Munim, pelaku membekap mulut korban dan memperkosanya.
Kemudian barang-barang berharga atau perhiasan korban dibawa kabur oleh pelaku.
Korban ditemukan dalam kondisi terbaring di lantai dengan luka di kepala serta sebagian pakaian terbuka.
Tak sampai sehari, kasus ini pun terkuak.
Pelaku bernama Cecep, warga Tanjungpandan, Belitung.
"Pelaku Cc (Cecep) dilumpuhkan karena membahayakan petugas," ujar A Munim. (*)