Laporan Wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai
Grid.ID - 3 anggota Ahmadiyah berikut ini punya nasib begitu malang.
Sejumlah anggota dari gerakan kegamaan ini kerap mendapat penganiayaan dari populasi mayoritas di Pakistan.
Hanya karena lakukan hal ini, mereka dijatuhi hukuman mati.
Mereka dianggap telah melakukan penistaan agama.
(Baca juga: Wah, Rupanya Menghisap Payudara Dapat Menimbulkan Penyakit yang Serius!)
Padahal, yang dilakukan oleh mereka hanya mencopot poster.
Bagi suara mayoritas, ini adalah bentuk dari merendahkan iman.
Komunitas Ahmadiyah telah lama mendapatkan perlakuan tak semestinya di Pakistan.
Di tahun 1974, sebuah amandemen ditambahkan ke dalam konstitusi Pakistan.
Dalam konstitusi, dinyatakan bahwa Ahmadiyah bukan bagian dari Islam.