Ayat-ayat Al Quran dituduh telah dilecehkan oleh mereka.
Ironisnya, ternyata ada orang ke-4 yang juga didakwa terkait kasus ini.
Namanya adalah Khalil Ahmed.
Malang betul, dia harus tewas secara mengenaskan setelah ditembak dan dibunuh oleh seorang anak laki-laki saat berada dalam tahanan polisi.
Pada hari rabu (11/10/2017), diputuskan bahwa orang-orang tersebut bersalah.
(Baca juga: Masih Ingat Pria yang Didatangi TNI Sampai Nangis? Dia Bikin Status Lagi, Tunjukkan Tulisan Ini)
Akhirnya, hukuman mati dijatuhkan pada mereka.
Tak sampai disitu, masing-masing didenda 200 ribu Rupe.
Jika denda ini tak mampu dibayar selama tenggang waktu 6 bulan, sebuah hukuman ketat akan diterima.
(Baca juga: Dewi Gita Sering Membantu Orang Saat Jalankan Ibadah Haji)
Sebenarnya, ketiganya telah mengakui perbuatan mencopot poster.