Laporan Wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai
Grid.ID - 3 anggota Ahmadiyah berikut ini punya nasib begitu malang.
Sejumlah anggota dari gerakan kegamaan ini kerap mendapat penganiayaan dari populasi mayoritas di Pakistan.
Hanya karena lakukan hal ini, mereka dijatuhi hukuman mati.
Mereka dianggap telah melakukan penistaan agama.
(Baca juga: Wah, Rupanya Menghisap Payudara Dapat Menimbulkan Penyakit yang Serius!)
Padahal, yang dilakukan oleh mereka hanya mencopot poster.
Bagi suara mayoritas, ini adalah bentuk dari merendahkan iman.
Komunitas Ahmadiyah telah lama mendapatkan perlakuan tak semestinya di Pakistan.
Di tahun 1974, sebuah amandemen ditambahkan ke dalam konstitusi Pakistan.
Dalam konstitusi, dinyatakan bahwa Ahmadiyah bukan bagian dari Islam.
Berlandaskan hukum, Ahmadiyah menjadi ilegal untuk menyatakan diri mereka bagian atau memiliki kepercayaan pada Islam.
Mereka dilarang berkhotbah dan menerbitkan materi yang bertujuan mempromosikan gagasan tentang Ahmadiyah.
Tak berhenti sampai di situ, mereka dilarang memiliki Al Quran atau mengunjungi Arab Saudi untuk berziarah.
(Baca juga: 11 Tahun Menikah Baru Hamil, Begini Penampilan Sehari-hari Siti Nurhaliza yang Semakin Memesona, Cantik Bersahaja!)
Padahal, dalam rukun Islam diharuskan bagi pemeluknya untuk melakukan perjalanan, setidaknya 1 kali seumur hidup, ke Mekah.
3 orang Ahmadiyah malang tersebut adalah Ehsan Ahmad, Ghulam Ahmad, dan Mubasher Ahmad.
Mereka bertiga berasal dari Desa Bhiwal, Distrik Sheikhupura, Punjab, Pakistan.
Dikutip wartawan Grid.ID dari Sputnik, kabar kejadian ini terjadi pada bulan Mei 2014.
(Baca juga: Ngaku Penyuka Sesama Jenis, Berikut Potret Cantik Pacar Anak Jackie Chan, Persis Barbie Hidup!)
Mereka awalnya melihat poster yang mendesak masyarakat desa untuk memboikot Ahmadiyah.
Lalu, ketiga orang tersebut mencopot poster ini.
Sial betul, hanya karena diposter tersebut ada 'ayat-ayat', mereka dituduh telah melaukan penistaan agama.
Ayat-ayat Al Quran dituduh telah dilecehkan oleh mereka.
Ironisnya, ternyata ada orang ke-4 yang juga didakwa terkait kasus ini.
Namanya adalah Khalil Ahmed.
Malang betul, dia harus tewas secara mengenaskan setelah ditembak dan dibunuh oleh seorang anak laki-laki saat berada dalam tahanan polisi.
Pada hari rabu (11/10/2017), diputuskan bahwa orang-orang tersebut bersalah.
(Baca juga: Masih Ingat Pria yang Didatangi TNI Sampai Nangis? Dia Bikin Status Lagi, Tunjukkan Tulisan Ini)
Akhirnya, hukuman mati dijatuhkan pada mereka.
Tak sampai disitu, masing-masing didenda 200 ribu Rupe.
Jika denda ini tak mampu dibayar selama tenggang waktu 6 bulan, sebuah hukuman ketat akan diterima.
(Baca juga: Dewi Gita Sering Membantu Orang Saat Jalankan Ibadah Haji)
Sebenarnya, ketiganya telah mengakui perbuatan mencopot poster.
Mereka mengklaim bahwa tindakan tersebut tak ada niatan untuk menghujat Islam.
Mereka hanya merobek karena poster tersebut berisi hasutan untuk menodai komunitas Ahmadiyah.
Atas putusan yang telah dijatuhkan, mereka berusaha untuk menentang putusan pengadilan dengan membawanya ke tingkat yang lebih tinggi.
(Baca juga: Putrinya Raih Cum Laude, Tukang Sate ini Rela Dorong Gerobak dan Gratiskan Dagangannya di Lokasi Wisuda)
Sehari sebelum vonis dijatuhkan, ada 3 orang lainnya yang ternyata tewas tertembak di Sheikhupura.
Rauf Ahmad Thakur, seorang Ahmadiyah, terbunuh bersama istrinya, Abida Bidi, seorang Sunni, dan anaknya yang baru berusia 2 tahun.
Kembali dikutip dari Sputnik, polisi menduga yang melakukan aksi ini adalah saudara Abida Bidi, Rafique.
Si saudara nekat melakukan aksinya sebagai penghormatan atas keputusan telah berani menikah dengan seorang Ahmadiyah.
(Baca juga: Bukan Hanya Mitos! Ternyata Jodoh Memang Punya Wajah Mirip, Termasuk Gaya Bicara, Ini Penjelasannya)
Pada hari kamis (12/10/2017) anggota dari partai Pakistan Muslim League-Nawaz (PML-N), Muhammad Safdar Awan, menuntut agar Ahmadiyah dikeluarkan dari tugas di pemerintahan dan militer Pakistan.
Dirinya menyebut Ahmadiyah sebagai ancaman bagi konstitusi dan ideologi Pakistan.
Namun Perdana Menteri Pakistan saat ini, Shahid Khaqan Abbasi, punya pendapat seperti ini.
"Ini adalah pandangan pribadi Safdar."
(Baca juga: Berbentuk Kopiah Arab, Begini Penampakan Unik Stadion Piala Dunia 2022 )
"Partai tak setuju dengan argumen tersebut."
"Ancaman seperti ini harus dihindari."
(Baca juga: Kasihan, Dua Anak Kecil Ini Tidur di Dalam ATM, Rupannya Ini yang Mereka Alami)
Sebenarnya orang-orang Ahmadiyah menganggap diri mereka juga bagian dari Islam.
Akan tetapi banyak yang umumnya menganggap mereka sebagai orang-orang sesat.
Ahmadiah meyakini bahwa nabi terakhir adalah Mirza Ghulam Ahmad yang wafat di tahun 1908.
Komunitas Ahmadiyah mempraktikkan ajaran mereka secara rahasia di Pakistan.
(Baca juga: Premium, Perempuan Mati Kena Buldozer Israel, Palestina Dapat Dukungan Kuat dari Negara Mayoritas Katolik)
Jumlah pengikut ajaran ini diperkirakan antara 600 ribu hingga 9 juta orang.
Selain di Pakistan, sejumlah negara ini juga memiliki komunitas Ahmadiyah yang cukup signifikan.
India, Nigeria, dan Tanzania, masuk di antara daftar ini.
Diperkirakan, ada sekitar 10 hingga 20 juta anggota komunitas Ahmadiyah di seluruh dunia.
Orang-orang pemeluk Ahmadiyah setidaknya kerap mendapatkan penganiayaan di luar jalur hukum.
Hal yang cukup ekstrem, Taliban pernah menyerang sepasan masjid Ahmadiyah di kota Lahore.
Pada kejadian ini, ada 87 orang Ahmadiyah yang kehilangan nyawa.
Pakistan sendiri memiliki hukuman wajib mati bagi siapa saja yang terbukti bersalah karena menghina Nabi Muhammad SAW.
Mereka yang menodai Al Quran akan dipenjara seumur hidup.
Sedikitnya sejak tahun 1990, sedikitnya ada 74 orang yang telah dieksekusi atas tuduhan semacam ini.(*)