Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Pedangdut Selfi Nafilah atau yang dikenal dengan Selfi KDI, rupanya merasa senang mendengar mantan suaminya Iwa K, akan segera bebas atas kasus kepemilikan ganja.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Selfi saat ditemui di Senayan City, Jakarta Pusat, pada Senin (23/10/2017).
"Seneng dong yayyyy! Seneng dong," ungkap Selfi dengan senyuman.
Selfi sendiri mengaku tidak menjalin komunikasi dengan Iwa.
Namun menurutnya, kejadian tersebut menjadi pelajaran untuk Iwa ke depannya.
"Ya saya enggak ngobrol sih, tapi alhamdulillah seneng bersyukur dan ini pelajaran buat beliau."
"Tidak ada yang sia-sia, semuanya itu pasti diberikan sesuatu yang baik ke depannya," ungkap Selfi.
Diberitakan sebelumnya, Iwa K tertangkap aparat kepolisian pada 29 April 2017 lalu saat hendak terbang menuju Makasar, Sulawesi Selatan.
(Baca : Tak Menyangka Tetangga Terbunuh Karena Anjing Kesayangannya, Artis Ini Sampai Menangis saat Melayat )
Iwa diamankan di Terminal 1A Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, dengan ditemukannya tiga linting rokok yang telah dicampur ganja oleh sang rapper.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Iwa K terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri dengan pidana 8 bulan dengan ditempatkan di RSKO untuk rehabilitasi.
Atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) itu, pihak Iwa mengajukan klemensi atau keringanan hukuman, dengan alasan Iwa adalah tulang punggung keluarga.
Majelis hakim pun akhirnya memutuskan Iwa dihukum 6 bulan penjara, dengan hal-hal yang meringankan hukuman antara lain, Iwa dinilai sopan selama persidangan.
Karena hal itu, Iwa sendiri rencananya akan dibebaskan dalam waktu dekat ini. (*)
(Baca : Vivo V7+ Persembahkan YouTube Fan Fest 2017, Yuk Menangkan Vivo V7+ dan Ketemu Youtuber Favorit! )