Laporan wartawan Grid.ID Ismayuni Kusumawardani
Grid.ID - Sepasang suami istri di Prancis telah dilaporkan pada pihak berwenang karena menamai putra mereka Jihad.
Dikutip wartawan Grid.ID dari laman Mirror UK, orangtua Muslim ini mencoba mendaftarkan nama kontroversial ini di kota mereka dekat Toulouse setelah kelahiran di bulan Agustus.
Namun petugas segera memberi tahu jaksa penuntut umum, yang sekarang melaporkan nama tersebut di pengadilan keluarga.
Diduga pemberian nama bisa berkaitan dengan terorisme.
(BACA JUGA:Punya Tinggi yang Ekstrem, Sepatu Ini Ngetrend di Zamannya! Ternyata Ini Fungsinya )
Seorang hakim mempunyai kewenangan meminta pasangan tersebut agar memilih nama lain.
Suami dan istri yang tidak disebutkan namanya tersebut telah mengklaim kata Jihad tidak berarti Perang Suci, melainkan mengacu pada usaha, perjuangan dan penyangkalan diri.
Empat tahun lalu pasangan lain yang anak laki-lakinya yang berusia tiga tahun bernam Jihad diberi hukuman penjara.
Diketahui anak itu pergi ke sekolah memakai kaos dengan slogan 'Saya adalah bom' di bagian depan dan 'Lahir pada 9/11' di bagian punggung kaos.
(BACA JUGA: Tega! Hanya Karena Benci Punya Anak Perempuan, Seorang Ayah Mengubur Putrinya yang Berusia 10 Tahun)
Hukum Prancis menyatakan setiap nama pertama dapat diberikan asalkan tidak bertentangan dengan kepentingan anak di kemudian hari.
Tiga tahun lalu pasangan dengan nama keluarga Renault dilarang memanggil putri mereka Megane.
Yang lainnya telah berhenti memberi nama anak-anaknya Nutella dan Fraise.
(*)