Find Us On Social Media :

Lebih dari Separuh Perempuan Mengalami Pelecehan di Tempat Kerja, Kamu Gimana?

By Hyashinta, Rabu, 25 Oktober 2017 | 23:31 WIB

Pelecehan seksual sering terjadi di tempat kerja

Harvey menghadapi tuntutan pemerkosaan dan kekerasan seksual sejak tahun 1980an.

Survei ini juga menemukan bahwa dua pertiga (67%) dari semua yang pernah dilecehkan tidak melaporkannya.

Seorang pengacara ketenagakerjaan dan diskriminasi di firma hukum Leigh Day, mengatakan bahwa membawa tuntutan pelecehan bisa menjadi sulit.

(BACA: Tak Tahan Kekejaman Rentenir, Pria Peluk Anak dan Istri Lalu Bakar Diri di Tengah Kota)

Orang yang mengajukan keluhan juga diharuskan untuk membuktikan bahwa tindakan tersebut tidak diinginkan.

Selain itu, orang yang menjadi korban pelecehan harus mengajukan tuntutan hukum dalam waktu tiga bulan setelah pelanggaran tersebut, padahal banyak orang merasa tidak dapat membicarakan situasinya.

Faktor pelaku adalah bos tempat korbam bekerja juga menjadi faktor yang menjadi hambatan untuk melaporkan. (*)