Find Us On Social Media :

Lebih dari Separuh Perempuan Mengalami Pelecehan di Tempat Kerja, Kamu Gimana?

By Hyashinta, Rabu, 25 Oktober 2017 | 23:31 WIB

Pelecehan seksual sering terjadi di tempat kerja

Laporan Wartawan Grid.ID, Hyashinta

Grid.ID - Perempuan sering kali menjadi objek pelecehan.

Tak jarang mereka memendam pengalaman ini karena merasa malu untuk mengungkapkan.

Dilansir Grid.ID dari Metro.co.uk, lebih dari separuh wanita di Inggris pernah mengalami pelecehan seksual di tempat kerja atau tempat studi.

Penelitian ini ditegaskan oleh BBC Radio 5 yang menyebutkan 53% wanita pernah dilecehkan, baik melalui lelucon maupun serangan fisik.

(BACA: Bermalam Bareng Mayat di Tengah Laut, Sejumlah Penumpang Kapal Rute Balikpapan-Makassar Jadi Gelisah, Ternyata Ada. . . .)

Survei ini dilakukan pada 2.031 pria dan wanita berusia di atas 18 tahun.

Survei menunjukkan bahwa wanita (30%) lebih sering dijadikan target pelecehan oleh bos dibandingkan pria (12%).

Baik pria maupun wanita, 27% di antaranya mengatakan mengalami pelecehan lewat lelucon.

Sementara itu 15% mengatakan mengalami sentuhan yang sopan dan 13% mengalami pelecehan verbal.

(BACA: Angkat Telepon Ibunya, Anak Ini Kaget Mendengar Ibunya Menjerit dan Minta Tolong, Rupanya itu Jeritan Terakhir Ibunya)

Studi ini muncul setelah muncul isu pelecehan seksual yang dilakukan oleh produser Hollywood, Harvey Weinstein.

Harvey menghadapi tuntutan pemerkosaan dan kekerasan seksual sejak tahun 1980an.

Survei ini juga menemukan bahwa dua pertiga (67%) dari semua yang pernah dilecehkan tidak melaporkannya.

Seorang pengacara ketenagakerjaan dan diskriminasi di firma hukum Leigh Day, mengatakan bahwa membawa tuntutan pelecehan bisa menjadi sulit.

(BACA: Tak Tahan Kekejaman Rentenir, Pria Peluk Anak dan Istri Lalu Bakar Diri di Tengah Kota)

Orang yang mengajukan keluhan juga diharuskan untuk membuktikan bahwa tindakan tersebut tidak diinginkan.

Selain itu, orang yang menjadi korban pelecehan harus mengajukan tuntutan hukum dalam waktu tiga bulan setelah pelanggaran tersebut, padahal banyak orang merasa tidak dapat membicarakan situasinya.

Faktor pelaku adalah bos tempat korbam bekerja juga menjadi faktor yang menjadi hambatan untuk melaporkan. (*)