Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Sidang perkara narkoba anak Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang Banten, Rabu (25/10/2017).
Dalam tuntutannya Jaksa Penuntut Umum meminta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman selama 6 bulan serta uang denda sebesar 20 juta rupiah kepada Axel Matthew Thomas.
(BACA: Baim Wong Jawab Kabar Putus Dengan Vebby Palwinta, Oh Ternyata)
Menanggapi tuntutan Jaksa, Axel Matthew Thomas langsung mengutarakan akan mengajukan pledoi.
"Yang mulia majelis hakim, saya akan ajukan pledoi" Ujar Axel Matthew Thomas.
Sementara itu Jeremy Thomas mendukung langkah putranya tersebut, ia memerintahkan kuasa hukumnya Nurhadi Yuwono untuk membuat pledoi untuk Axel.
"Ya biar nanti pengacara yang bikin pledoi, harapannya anak ini segera keluar lah" Ujar Jeremy Thomas saat ditemui Grid ID ditempat yang sama.
Saat berikan pertanyaan apakah ia menginginkan putusan bebas untuk putra sulungnya, Jeremy mengakui bahwa harapannya seperti itu.
(BACA: Keliatan Kompak Banget, Ternyata Ini yang Sering Dirasakan Krystal f(x) Pada Jessica)
"Ya semua harapan ya seperti itu, tapi biarlah proses hukum ini berjalan sebagai mana mestinya" Tutupnya. (*)