Laporan Wartawan Grid.ID, Nindya Galuh A.
Grid.ID - Masalah Tao dengan pihak SM Entertainment ternyata masih berlanjut.
Mantan member EXO asal Tiongkok ini menuntut pihak SM atas ketidakadilan yang ia rasakan selama menjadi artis mereka.
Dilansir Grid.ID dari Soompi, Tao mengajukan tuntutan hukup terhadap mantan agensinya mengenai masalah durasi kontrak eksklusif, pembagian profit, diskriminasi, dan lain sebagainya.
Pada April 2017 lalu, Pengadilan Distrik Seoul memutuskan SM tidak bersalah dan tak perlu membayarkan denda atau ganti rugi.
Pihak SM mengatakan bahwa semua prosedur kontrak yang mereka bagikan pada artisnya sudah sesuai dengan peraturan pemerintahan.
"Kontrak yang kami pakai sudah sesuai dengan standar kontrak yang dikeluarkan Fair Trande Comission, jadi tidak mungkin ada yang salah dengan kontraknya," jawab perwakilan SM Entertainment.
Mendengar hal ini tentu saja Tao tidak terima.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Tao kembali ajukan banding melawan SM Entertainment.
Sayang sekali, Tao harus kembali pulang dengan perasaan kecewa.
Pada Jumat (27/10/2017), Pengadilan Tinggi Seoul resmi menolak permohonan banding Tao dan kuasa hukumnya.
(BACA: Bikin Geleng-geleng! Ternyata Ini Mitos Dibalik Rasa Kesepian yang Kamu Alami)
Merasa menang, SM Entertainment memberikan pernyataan bahwa pengadilan telah memutuskan hal yang paling adil.
"Kami menyambut baik keputusan pengadilan yang bijak.
Kami akan terus menjalankan bisnis ini bahkan sampai ke kancah global," kata perwakilan SM Entertainment.
Perwakilan SM tersebut juga menambahkan bahwa mereka akan berusaha lebih baik lagi untuk membangun budaya, loyalitas, dan mematuhi segala peraturan kontrak di industri hiburan Asia.
(BACA: LDR Bikin Kamu nggak Bisa Berhubungan 'Nakal' Sama Dia? Tenang aja, Ada 4 Tips ini kok )
Tao adalah salah satu mantan EXO yang berkebangsaan Tiongkok.
Ia memilih hengkang dari EXO pada April 2015 silam. (*)