Terakhir kali korban mengaku disetubuhi ayahnya pada hari kamis 19 Oktober 2017 yang lalu.
Karena tidak sanggup selalu menjadi pelampiasan nafsu ayah kandungnya sendiri, Bunga akhirnya pergi dari rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Upau.
"Polsek Patangkep Tutui hanya memback up penangkapan tersangka karena tersangka diketahui berada di rumah istri mudanya di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tabalong untuk proses hukum atas perbuatan asusila yang dilakukanya," kata Kapolsek Patangkep Tutui Iptu Suhadak.
Baca Juga : Deretan Penampilan Elegan Yuanita Christiani yang akan Gelar Penikahan di Kapal Pesiar
Pengakuan Pelaku
Sementara dari hasil pemeriksaan sementara, diperoleh informasi pelaku telah mengakui perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kepada petugas pelaku mengakui awal mula bisa berbuat bejat terhadap anak sulungnya itu karena dalam pengaruh minum Dextro (obat).
Meski awalnya karena mabuk Dextro, ternyata pelaku mengakui justru ketagihan untuk mengerjai anaknya sendiri.
Sehingga tak hanya dalam keadaan mabuk Dextro, pelaku juga tega melakukannya saat dalam keadaan sadar.
"Awalnya di tahun 2013 itu pelaku mengaku mengerjai anaknya sendiri karena mabuk dextro, tapi kemudian keterusan," ujar salah seorang petugas.
Baca Juga : Desainer Legendaris Dunia Langganan Syahrini Meninggal Dunia, Ini Koleksi Tas Chanel Mewah Miliknya