Find Us On Social Media :

Tega, Seorang Ayah Menyetubuhi Anaknya Sendiri Hingga Hamil Dua Kali!

By Adrie P. Saputra, Sabtu, 28 Oktober 2017 | 18:45 WIB

Ayah yang tega memperkosa anak sendiri.

Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra

Grid.ID - Seorang ayah dengan tega menyetubuhi anaknya sendiri.

Dikutip Grid.ID dari Facebook Yuni Rusmini yang mengambil informasi dari Polres Barito Timur, pelaku KS (30) berhasil ditangkap.

Anggota Polsek Patangkep, Polres Barito Timur back up unit Jatanras Polres Tabalong dan unit Reskrim Polsek Upau Polres Tabalong melakukan penangkapan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung yang masih di bawah umur. 

Pelaku ditangkap petugas di rumah istri mudanya, di desa Kambitin Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalteng, Kamis (26/10/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.

(BACA : Saat Resepsi Pernikahan Berlangsung, Tiba-Tiba Pria Datang Membopong Mempelai Wanita, Kok Si Suami Cuma Diem?)

KS merupakan warga Desa Pangelak Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong, Kalsel ini dilaporkan istrinya karena diketahui telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur, sebut saja Bunga.

Dari pengakuan Bunga (nama samaran), dia digauli ayahnya sejak tahun 2013 pada saat itu bunga masih kelas 1 SMP.

Setiap kali melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku yang merupakan ayah kandung korban mengancam korban terlebih dahulu apabila korban tidak mau.

Aksi bejat pelaku tersebut diakui Bunga dilakukan dirumahnya di desa Pangelak dan terkadang dikebun dan selama berhubungan badan korban mengakui sudah 2 kali hamil.

Namun selalu digugurkan oleh korban dengan cara meminum jamu yang diolahnya sendiri. 

(BACA : Waspada! Jambret Berpenampilan Kyai Ini Berkeliaran di Jawa Timur, Lihat Aksinya yang Terekam CCTV)

Terakhir kali korban mengaku disetubuhi ayahnya pada hari kamis 19 Oktober 2017 yang lalu.

Karena tidak sanggup selalu menjadi pelampiasan nafsu ayah kandungnya sendiri, Bunga akhirnya pergi dari rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Upau.

"Polsek Patangkep Tutui hanya memback up penangkapan tersangka karena tersangka diketahui berada di rumah istri mudanya di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tabalong untuk proses hukum atas perbuatan asusila yang dilakukanya," kata Kapolsek Patangkep Tutui Iptu Suhadak.

(BACA : Ayah dan Ibu Ini Menangis, Saat Mendapat Kabar Putri Tercintannya Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Cipali)

Baca Juga : Deretan Penampilan Elegan Yuanita Christiani yang akan Gelar Penikahan di Kapal Pesiar

Pengakuan Pelaku

Sementara dari hasil pemeriksaan sementara, diperoleh informasi pelaku telah mengakui perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri.

Kepada petugas pelaku mengakui awal mula bisa berbuat bejat terhadap anak sulungnya itu karena dalam pengaruh minum Dextro (obat).

Meski awalnya karena mabuk Dextro, ternyata pelaku mengakui justru ketagihan untuk mengerjai anaknya sendiri.

Sehingga tak hanya dalam keadaan mabuk Dextro, pelaku juga tega melakukannya saat dalam keadaan sadar.

"Awalnya di tahun 2013 itu pelaku mengaku mengerjai anaknya sendiri karena mabuk dextro, tapi kemudian keterusan," ujar salah seorang petugas.

Baca Juga : Desainer Legendaris Dunia Langganan Syahrini Meninggal Dunia, Ini Koleksi Tas Chanel Mewah Miliknya

(BACA : VIDEO: Selfie di Arena Balap yang Berakhir Tragis)

Bahkan kepada petugas yang melakukan penangkapan terhadap dirinya, pelaku mengatakan kalau dirinya sayang terhadap anak itu.

Kemudian kenapa dirinya berada di Kalteng, ternyata karena pelaku mengatehui aksinya sudah terbongkar.

Sehingga untuk mengilangkan jejak, pelaku yang sehari-harinya sebagai seorang petani ini kabur dan bersembunyi di rumah istri mudanya.

Baca Juga : Terkuak Rahasia Wajah Awet Muda Maia Estianty dan Rossa di Usia 40 Tahun: Alis Lurus ala Wanita Korea

(BACA : Habis Cerai, Wanita Ini Buat Rumah Sendiri, Dari Luar Tampak Biasa, LIhat Bagian Dalamnya, Mengejutkan!)

Kasatreskrim Polres Tabalong, AKP Mars Suryo Kartiko, membenarkan, saat ini proses pemeriksaan terhadap pelaku masih dalam proses. (*)