Laporan Wartawan Grid.ID, Arif B Setyanto
Grid.ID - Pabrik petasan di Kosambi, Tangerang alami kebakaran pada Kamis (26/10/2017) sekitar pukul 09.00 Wib.
Dikabarkan akibat peristiwa itu ada puluhan orang yang kehilangan nyawanya.
Grid.ID melansir dari Wartakota, polisi sudah menetapkan tersangka terkait kebakaran pabrik petasan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan polisi menetapkan pemilik pabrik itu, Indoa Liono.
Kemudian pengelola pabrik yakni, Anfre Hartanto.
Dan tersangka yang ketiga yaitu seorang tukang las, Subarkah Ega.
Walaupun tersangka sudah ditetapkan.
Namun, terbakarnya pabrik petasan itu masih menyimpan kejanggalan tersendiri.
Nah, berikut Grid.ID rangkum kejanggalan yang terjadi tentang terbakarnya pabrik petasan di Kosambi, Tangerang itu.
1. Pintu
Kejanggalan yang pertama yaitu kondisi pintu utama pabrik tersebut.
Pasalnya ada yang mengatakan dikunci dana ada yang mengatakannya tiddak dikunci.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, sejumlah saksi mengatakan kondisi pintu utama pabrik terkunci saat kobaran api menghanguskan pabrik petasan itu.
Selain itu Komandan Petugas Pemadam Kebakaran, Darda Khadafi yang tiba dilokasi saat pabrik terbakar mengatakan hal sama.
Khadafi mengaku menemukan pintu gerbang dalam kondisi terkunci.
Namun, pihak polisi bersikukuh bahwa pintu utama pabrik petasan itu tak terkunci saat terbakar.
Menurut polisi ada sejumlah karyawan yang menyelamatkan diri melalui pintu utama.
2. Teriakan minta tolong
Kejanggalan berikutnya datang dari Lukas (48), salah satu orang yang ikut menyelamatkan korban pabrik petasan itu.
Dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, Lukas adalah pekerja di Gedung Serba Guna yang lokasinya di seberang pabrik petasan.
Lukas yang menyelamatkan korban bersama warga serta anggota Brimob mengaku ada kejanggalan.
Dia mendengar teriakan minta tolong.
(BACA : Setelah Cerai dari Zack Lee, Nafa Urbach Bicara Kejahatan Suaminya di Luar Rumah, Duh! )
Namun ketika beberapa kali menjebol tembok pabrik petasan tersebut.
Nyatanya tak ada seorang pun di sumber suara.
Dia dan orang-orang menelusuri sumber teriakan.
Mereka masih mencoba menjebol tembok guna memberi ruang untuk meloloskan diri.
Namun, tetap tidak ada orang yang keluar.
3. Korban di bawah umur
Nah, selain dua kejanggalan di atas.
Polemik adanya korban di bawah umur juga muncul.
Kembali melansir dari Kompas.com, pada awalnya polisi meyakini tidak ada korban di bawah umur.
Namun, nyatanya Komisioner Komnas HAM, Siane Indriane menemukan ada salah satu korban di RSU Kabupaten Tangerang yang berusia 15 tahun.
"Korban bernama Siti Fatimah berumur 15 tahun tapi tidak bisa saya temui karena dirawat di ICU," ujar Siane.
Tak hanya itu, melansir dari Wartakota korban di bawah umur lainnya adalah Surnah (14).
Dia adalah korban yang jasadnya paling dulu teridentifikasi oleh tim medis Kepolisian Republik Indonesia.
Selain telah mempekerjakan anak di bawah umur, kata Siane, pabrik petasan itu juga telah memperlakukan para pekerja secara tak manusiawi.
Pasalnya, para karyawan di pabrik itu hanya diupah Rp 40.000 per hari. (*)