Laporan wartawan Grid.ID, Aditya Prasanda
Grid.ID - Satu dari dua pejambret yang menewaskan pegawai BNI Rara Sitta Stefanie di Kota Pematangsiantar, terpaksa ditembak mati unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.
Pria itu bernama Randal Malau (23).
Pelaku dilumpuhkan pada hari Minggu (29/10/2017) sekitar pukul 04.30 WIB.
Dari informasi yang dihimpun di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, pelaku melakukan perlawanan ketika tim khusus anti bandit (Tekab) Polda Sumut hendak melakukan penangkapan di Jalan Pantai Halim, Desa Marindal.
Istri Buka Handphone Suaminya, Saat Melihat Video, Seketika Langsung Pingsan, Ternyata...
Akibatnya, satu polisi mengalami luka di bagian tangan oleh Randal menggunakan sebilah pisau seperti dikutip Grid.ID dari Tribun Medan.
Karena dianggap membahayakan polisi, Randal ditindak tegas. Tiga buah peluru bersarang di dadanya.
"Pelaku Randal ini melarikan diri dari Siantar ke tempat persembunyiannya di Marindal, Medan.
Ketika diamankan, pelaku sudah menyiapkan sebilah pisau, melawan dan melukai petugas, sehingga kita tindak tegas," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian.
Dalam kasus ini, Randal bertindak sebagai penjambret yang merampas tas milik pegawai BNI Rara Sitta di Jalan Melanthon Siregar, Pematangsiantar, Rabu (25/10/2017) sekitar pukul 19.30 WIB.