Grid.ID - Ali Fikri (21) dan pasangannya terpaksa menikah di Musala Polsek Pagelaran, Pringsewu, Lampung.
Kondisi tersebut terpaksa dialami keduanya karena Ali adalah tahanan di Mapolsek Pagelaran, Pringsewu, Lampung.
Isak tangis pun pecah kala akad nikah keduanya selesai dilaksanakan.
Baca Juga : Tersandung Prostitusi Online, Jane Shalimar Ungkap Vannesa Angel Ingin Menikah
Ali Fikri (21) langsung dikembalikan ke sel tahanan setelah melaksanakan akad nikah dengan pasangannya, Senin (7/1/2019).
Sehingga keduanya tidak sempat merasakan kebahagiaan menikah, seperti duduk di pelaminan, berbulan madu maupun malam pertama seperti pasangan pengantin pada umumnya.
Ini merupakan konsekuensi yang harus Ali Fikri tanggung.
Sebab, meskipun sudah menjadwalkan tanggal pernikahan, Ali Fikri masih bermain api dengan melakukan perbuatan kriminal, pencurian dengan pemberatan (curat) handphone.
Selayaknya pengantin umumnya, Ali Fikri berdandan rapih, memakai setelan jas dan pasangannya mengenakan gaun putih nan mengkilap.
Ali Fikri didampingi keluarga keluar dari ruang penyidik Mapolsek Pagelaran menuju musala guna mengikuti prosesi ijab kabul.
Baca Juga : Sudah Ada Pertemuan Keluarga, Ammar Zoni dan Irish Bella Disebut Segera Menikah!
Pernikahan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagelaran Basrido dengan pengawalan dari aparat kepolisian.
Memasuki prosesi akad nikah berlangsung khidmat.
Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra mengatakan, pihaknya sengaja memfasilitasi akad nikah di Musala Polsek Pagelaran.
Baca Juga : Maia Estianty Komentari Gaya Pacaran Al 'Sudah Kelewatan', Diminta Menikah Jawabannya Malah Begini
Sebab pernikahan sudaj direncanakan jauh-jauh hari.
Namun jelang hari H pelaksanaan, mempelai laki-laki tersandung kasus pidana.
"Kalau dilakukan pernikahan di luar polsek belum bisa, karena yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga : Genap Berusia 20 Tahun, Natasha Wilona Dapat Restu Orangtua untuk Menikah Muda
Sehingga kami memberikan fasilitas musala untuk dilakukan proses akad nikah," katanya.
Tidak hanya itu, Edi mengatakan, pihaknya hanya mengizinkan tersangka menjalani ijab qabul.
Selanjutnya harus kembali menjalani proses hukuman bersama tersangka lain.
Baca Juga : Luna Maya Bagikan Resolusi Tahun 2019, Terungkap Bukan Cari Pacar atau Menikah!
Resepsi maupun yang lain tidak diperkenankan.
Ini merupakan kali pertama pernikahan tahanan di Polsek Pagelaran.
Kepala KUA Pagelaran Basrido menuturkan, prinsipnya KUA melayani masyarakat sehingga ketika berkas-berkas tidak cacat hukum, langsung memproses pernikahannya.
Baca Juga : Bukan Manusia, Paranormal Terkenal Mbak You, Mengaku Punya Pasangan Tak Lazim dengan Menikahi Seekor Ular
Tempat akad nikah tidak menjadi soal, pernikahan merupakan sunah rasul.
Rangkaian kegiatan itu berlangsung lancar, dimana mempelai laki-laki memberikan mas kawin berupa seperangkat alat shalat.
"Tadi sempat mengulang dua kali, namun semuanya berjalan dengan lancar," ujar Basrido.
Baca Juga : Bukan Menikah dengan Paula Verhoeven, Ternyata Ini Keputusan Besar Baim Wong di Tahun 2018 Lalu
Usai mengikuti rangkaian akad nikah tangis haru dari pasangan pengantin dan keluarga kembali pecah, karena keduanya harus berpisah hingga proses hukum selesai.
Sang pengantin laki-laki langsung digiring ke ruang penyidik, sedangkan pengantin perempuan dan keluarga langsung kembali ke rumahnya.
Ali Fikri ditangkap polisi setelah melakukan curat handphone bersama Ahmad Irvan (19) dan Eko Aji (18), keduanya warga Pekon Karang Sari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
Sedangkan TKP Pekon Padang Rejo. Kemudian laporan Priyatin (28) warga Dusun Rawa Harum Pekon Pagelaran tanggal 18 Oktober 2018, dengan TKP dirumah pelapor.
Berdasarkan laporan keduanya, korban Purwadi kehilangan 3 handphone senilai Rp. 4,5 juta dan telah terungkap dua unit berupa Hp Oppo A3S dari penadah dan Xiomi Redmi 5A.
Korban Priyatin kehilangan satu handphone Oppo A3S senilai Rp 1,9 juta telah terungkap. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Lampung dengan judul, "Tak Ada Pelaminan dan Malam Pertama, Usai Akad Nikah Pasangan di Pringsewu Langsung Pisah"