Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Gugatan cerai yang dilayangkan Melanie Putria kepada suaminya, Angga Puradiredja sempat mengejutkan publik.
Pasalnya pasangan yang sudah menikah selama delapan tahun ini tidak pernah diterpa kabar miring.
Menurut Melanie Putria, gugatan cerai itu dilayangkan lantaran ia dengan vokalis band Maliq n D'essentials itu sudah berbeda paham.
Baca Juga : Bisa Lihat Makhluk Halus, Artika Sari Devi Wariskan Kemampuannya ke Anak
Melanie Putria sekaligus membantah tudingan bahwa perpisahan mereka dilatarbelakangi orang ketiga atau faktor ekonomi.
"Saya sama Angga fokusnya cuman di antara kami berdua antara visi dan misi kita aja," kata Melanie Putria usai jalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Selasa (8/1/2019).
"Jadi tidak ada permasalahan lain yang ikut di dalamnya. Dan aku pun penginnya komit fokus di sini aja," sambungnya.
Baca Juga : Kuasa Hukum Sebut Kasus Prostitusi Vanessa Angel untuk Alihkan Kasus 7 Kontainer
Terkait perpisahannya dengan Angga Puradiredja, Melani mengaku sudah lama mempertimbangkannya.
Melanie menganggap perpisahan menjadi hasil terakhir demi kebaikan keluarga kecilnya itu.
"Ini adalah yg terbaik untuk bukan cuma buat aku, Angga, tapi juga untuk si kecil, Sheemar," tambanya.
Baca Juga : Berurusan dengan Polisi, Billy Syahputra dan Hilda Vitria Khan Melakukan Pelanggaran di Jepang
Sidang cerai perdana Melanie Putria dan Angga Puradiredja telah berlangsung Selasa (8/1/2019).
Angga Puradiredja sebagai pihak tergugat berhalangan hadir, sehingga agenda mediasi digagalkan.
Agenda selanjutnya merupakan keterangan saksi yang akan digelar pada dua pekan mendatang.
Baca Juga : Disebut Ngegembel di Jepang, Billy Syahputra Akui Sulit Pulang karena Kekurangan Uang
Seperti diketahui, Melanie Putria dan Angga Puradiredja menikah pada 7 Maret 2010.
Hasil pernikahannya melahirkan seorang putra yang diberi nama Sheemar Rahman Purariredja.
Pada 23 November 2018, Melanie Putria dengan diwakili kuasa hukumnya Indah Dewi Yani mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
(*)