Find Us On Social Media :

Sepakat Cerai, Melanie Putria dan Angga Puradiredja Masih Tinggal Serumah

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 8 Januari 2019 | 13:21 WIB

Melanie Putria dan Angga Puradiredja.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Keputusan cerai antara Melanie Putria dan Angga Puradiredja sudah dipertimbangkan secara matang.

Menurut Puteri Indonesia tahun 2002 ini, penyabab perpisahan mereka ialah karena komitmen yang berbeda.

Namun komunikasi antara Melanie Putria, Angga Puradiredja, dan buah hatinya masih berjalan dengan lancar.

Baca Juga : Intip Penampilan Seksi Stylish Cucu Bung Hatta, Gustika Jusuf Hatta

Baca Juga : Pasca Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Belum Bisa Diajak Bicara

Meskipun sidang perceraian sudah bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Melanie Putria dan Angga Puradiredja masih tinggal bersama layaknya keluarga harmonis.

Hal itu disampaikan Melanie Putria usai jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Selasa (8/1/2019).

Baca Juga : Vanessa Angel dan Nagita Slavina Tampil Kompak Pakai Busana Batik Modern, Lebih Modis Mana?

"Masih satu rumah kok. Masih baik-baik banget, kita masih pergi bareng-bareng bertiga sama Sheemar, masih seperti biasa enggak ada yang berbeda dan berubah," kata Melanie Putria.

"Jadi kalo ada gambaran atau anggapan konflik atau apa itu ga ada sama sekali. Mungkin kalau dilihat medsos kita, kita masih banyak banget momen bersama liburan," sambungnya.

Baca Juga : Koleksi Tas Mewah Vanessa Angel Capai Harga Puluhan Juta Rupiah

Baca Juga : Bisa Lihat Makhluk Halus, Artika Sari Devi Wariskan Kemampuannya ke Anak

Melanie Putria juga tak menutup kemungkinan untuk bisa rujuk dengan Angga Puradiredja.

Sidang cerai keduanya akan dilanjutkan dua pekan mendatang dengan agenda keterangan saksi.

Seperti diketahui, Melanie Putria dan Angga Puradiredja sudah menikah pada 7 Maret 2010 silam.

Hasil pernikahannya melahirkan seorang putra yang diberi nama Sheemar Rahman Purariredja.

Pada 23 November 2018 lalu, Melanie Putria dengan diwakili kuasa hukumnya Indah Dewi Yani mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.