Find Us On Social Media :

Ngaku Punya Hubungan Spesial Dengan Kapolri Tito Karnavian, Wanita ini Raup Rp 1,7 Milyar, Terungkap Begini Modusnya!

By Aditya Prasanda, Selasa, 31 Oktober 2017 | 03:28 WIB

kolase

Laporan wartawan Grid.ID, Aditya Prasanda

Grid.ID -  Wanita ini akhirnya dibekuk Satuan Reskrim Polres Purbalingga setelah melakukan sejumlah kasus penipuan.

Ia dikenal sebagai Titin Hendiko alias Triyas Tyindira (43).

Pelaku ditahan lantaran kasus penipuan bermodus penerimaan Tamtama, Bintara Polri dan PNS jalur khusus yang menelan kerugian hingga bermilyaran rupiah.

"Pelaku mengatasnamakan keponakan Kapolri. Kerugian capai Rp 1,7 miliar," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triatmaja, Senin (30/10/2017) seperti dikutip Grid.ID dari Tribun Jateng.

Suami Pulang Kerja, Kasih Uang Hasil Bekerja, Tidak Bersyukur, Istri dan Mertuanya Malah Memukul dan Melemparinya Gelas dan Piring!

Diketahui dari Polres Purbalingga, pelaku saat ini berdomisili di dua tempat.

Pertama di Apartemen M Gol Tower Kamar 19 D Bekasi Barat.

Kedua, di Desa Candinata RT 13 RW 7 Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

Titin ditangkap jajaran Reskrim Polres Purbalingga, Minggu (29/10/2017) pukul 11.30 WIB.

Wanita Ini Melepas Pakaian dan Bertelanjang Dada di Gereja! Namun Banyak yang Kagum Padanya

Penangkapan Titin dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Purbalingga dan Banyumas.

"Dia mengendarai mobil Toyota Harier D 1177 AS," ungkap Agus seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews.

Penangkapan Titin berdasarkan adanya laporan delapan warga yang merasa dirugikan, terkait janji pelolosan rekrut Tamtama, Bintara Polri dan PNS.

Para warga sudah mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Purbalingga, Minggu (29/10/2017).

Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati, AS, XL, Indosat Ooredoo, Tri, SmartFren, Ternyata Mudah Lho!

"Saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Purbalingga," ujar Agus. (*)