Karenanya, Farhat pun mengaku heran saat mengetahui Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila justru tidak dijerat oleh hukum undang-undang.
Menurutnya, seharunya pelaku prostitusi dijerat hukum undang-undang yang berlaku di Indonesia terkait melakukan pekerjaan tidak halal dengan menjual diri.
"Ibaratnya mata pencaharian tidak halal, di Indonesia itu dilarang jual diri itu, makanya saya heran kok tidak terjerat oleh undang-undang," tandas Farhat Abbas.
(*)