Grid.ID - Harusnya, sejoli yang baru saja menikah merasakan kebahagiaan sebagai pasangan suami istri.
Namun, hal itu tak berlaku bagi pasangan di Lampung yang baru saja melangsungkan akad nikah.
Pasalnya, mereka harus segera berpisah usai akad nikah dilaksanakan.
Apa penyebabnya?
Tangis haru pecah mengiringi prosesi akad nikah dua insan pasangan di Musala Polsek Pagelaran.
Dimana usai menikah, keduanya langsung dipisahkan oleh jeruji besi tahanan Mapolsek Pagelara, Pringsewu.
Baca Juga : Vanessa Angel Tersandung Prostitusi Online, Sang Ayah: Syok Dengar Beritanya!.Ali Fikri (21) langsung dikembalikan ke sel tahanan setelah melaksanakan akad nikah dengan pasangannya, Senin (7/1/2019).
Sehingga keduanya tidak sempat merasakan kebahagiaan menikah, seperti duduk di pelaminan, berbulan madu maupun malam pertama seperti pasangan pengantin pada umumnya.
Ini merupakan konsekuensi yang harus Ali Fikri tanggung.
Sebab, meskipun sudah menjadwalkan tanggal pernikahan, Ali Fikri masih bermain api dengan melakukan perbuatan kriminal, pencurian dengan pemberatan (curat) handphone.
Selayaknya pengantin umumnya, Ali Fikri berdandan rapih, memakai setelan jas dan pasangannya mengenakan gaun putih nan mengkilap.
Ali Fikri didampingi keluarga keluar dari ruang penyidik Mapolsek Pagelaran menuju musala guna mengikuti prosesi ijab kabul.