Find Us On Social Media :

Terkait Kasus Porstitusi Online yang Tengah Marak Beredar, Hotman Paris : Muncikari pun Bisa Bebas

By Novita Desy Prasetyowati, Selasa, 8 Januari 2019 | 17:55 WIB

Hotman Paris dan Vanessa Angel. Terkait Kasus Porstitusi Online yang Tengah Marak Beredar, Hotman Paris : Muncikari pun Bisa Bebas

Laporan Wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati

Grid.ID - Hotman Paris kembali angkat bicara soal hukum terkait aturan undang-undang tentang tindak pidana prostitusi online yang belakangan menjadi bahan perbincangan.

Menurut Hotman Paris, prostitusi online yang belakangan menjadi bahan perbincangan publik belum memiliki Undang-Undang khusus.

Oleh karena itu, menurut Hotman Paris, muncikari yang terlibat dalam kasus prostitusi online bisa saja bebas.

Baca Juga : Merasa Tak Ada Undang-undang yang Mengatur Pelacuran, Hotman Paris Minta Pemerintah Menyusun Peraturan Pidana untuk Prostitusi Online!

Seperti yang diketahui, kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel, mantan rekan kerja Hotman Paris turut mencuri seimpati pengacara kondang tersebut.

Hotman Paris bahkan secara khusus mengucapkan prihatin atas kasus prostitusi online yang menimpa Vanessa Angel, mantan rekan kerjanya tersebut.

Ucapan turut prihatin yang tersebut tertuang dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.

Baca Juga : Mengaku Turut Prihatin atas Kasus Protistusi Online yang Menimpa Mantan Co-Hostnya, Hotman Paris Kilas Balik Kebersamaannya dengan Vanessa Angel

"Salam dari Ancol, olahraga pagi sebetar lagi mau aerobik senam pagi," buka Hotman Paris dalam video tersebut.

"Saya sebagai host dari Hotman Paris Show, turut prihatin atas dugaan kasus yang menimpa Vanessa. Kebetulan, Vannesa ini pernah menjadi co-host saya di Hotman Paris Show."

Hotman Paris berharap agar Vanessa Angel dapat menghadapi persoalan yang tengah menimpanya dengan tenang.