Grid.ID - Polres Simalungun telah mengungkap pelaku pembunuhan Elfi Manik (25) guru SD Cinta Rakyat yang mayatnya di buang di irigasi di belakang rumahnya di Desa Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Polisi berhasil membekuk pelaku bernama Yewalson Sijabat (40) di Kota Sidimpuan Kabupaten Tapanuli Selatan pada Minggu (6/1/2019) kemarin.
Diketahui, Yewalson merupakan tetangga korban. Dia melarikan diri ke Sidempuan pascamelakukan pembunuhan.
Polisi telah melakukan pra rekontruksi pencurian dan pembunuhan. Prarekontruksi ini langsung diperankan pelaku di lokasi kejadian, Senin (7/1/2019).
Amatan Tribun-Medan.com, pelaku Yewalson yang berniat mencuri pada Jumat (20/12/2018) sekitar pukul 24.00 masuk ke dalam rumah korban melalui jendela depan.
Korban Elfi Manik yang sedang tidur di ruang tamu langsung dibekap oleh pelaku.
Pelaku Yowelson langsung mencekik korban hingga tak sadarkan diri.
Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku membawa korban ke belakang rumah.
Pelaku sempat meletakkan korban di tanah yang berumput.
Namun, karena melihat korban masih hidup, pelaku kembali mencekik hingga korban meninggal dunia.
Baca Juga : Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Sumsel, 2 Pelaku Ngaku Terima Bayaran Rp 5 Juta dari 'Bos'nya
Selanjutnya, pelaku membawa korban ke irigasi belakang rumah. Lalu, pelaku menggendong korban dan membawa ke irigasi yang mengalir. Korban pun ditenggelamkan agar mengalir. Pelaku juga sempat memasang pemberat berupa dahan kelapa di atas tubuh korban.
Usai menenggelamkan korban, pelaku kembali ke dalam rumah untuk mengambil handphone, emas, dan tas yang berisi uang dan kartu ATM.
“Karena tidak ada uang, aku mau mencuri. Rupanya kepergok dan menjerit korban jadi kucekik dia,"kata pelaku Yowelson di prarekontruksi.
Dalam gelar Prarekonstruksi yang disaksikan ratusan warga terdapat enam rangkaian pembunuhan tersebut.
Dari mulai pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela depan, terpergok dengan korban saat berada didalam rumah, hingga korban dibuang ke dalam saluran irigasi yang berjarak hingga kurang lebih 1 kilometer dari rumah korban.
Baca Juga : Kronologi Pembunuhan Anggota Polri di Depok, Bripka Matheos Ditemukan Terluka Parah di Kuburan
Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan menjelaskan pelaku ditangkap di rumah saudaranya dj Kota Sidempuan.
Saat ditangkap, kata AKBP Marudut pelaku sempat melawan.
Bahkan, bersembunyi di dalam lemari.
"Saat ditangkap sempat melakukan perlawan dan sembunyi di lemari. Di situ kita temukan hp korban,"ujarnya.
AKBP Marudut memastikan pelaku merupakan resedivis kasus pencurian.
AKBP Marudut juga menjelaskan korban juga sempat melawan dengan menggigit tangan pelaku.
"Motif karena melakukan pencurian. Tersangka merupakan resedivis pencurian. Si korban sempat teriak minta tolong di situ, ia mencekik korban,"tambahnya seraya mengatakan pelaku terancam hukuman seumur hidup.
Seperti diketahui, pada Sabtu (22/12/2018) Elfi Manik ditemukan tewas dalam posisi mengambang di irigasi belakang rumahnya.
Polisi telah memanggil saksi-saksi dan kerabat dekat, hingga mantan kekasih korban
(tmy/tribun-medan.com)
(*)
Artikel ini pernah tayang di Tribun Medan dengan judul,
BREAKING NEWS: Pembunuh Sadis Ibu Guru Cantik Elfi Manik Ditangkap Polisi, Ternyata Tetangga Korban