Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Puteri Indonesia 2002, Melanie Putria, melangsungkan sidang cerai perdana dengan sang suami, Angga Puradiredja di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (8/1/2019).
Kabar keretakan Melanie Putria dengan vokalis band Maliq & D'Essentials itu sudah tercium sejak pertengahan bulan Desember 2018.
Melanie Putria telah menikah dengan Angga Puradiredja selama kurang lebih 8 tahun.
Keduanya resmi memutuskan menjadi pasangan suami istri pada 7 Maret 2010.
Baca Juga : Respons Angga Maliq & D'Essentials ketika Ditanya tentang Gugatan Cerai Melanie Putria
Dari hasil pernikahannya, Melanie dan Angga pun dikaruniai satu orang putra yang diberi nama Sheemar Rahman Puradiredja.
Kurang dari 9 tahun membina biduk rumah tangga, berikut Grid.ID himpun 5 fakta terkait proses sidang cerai perdana Melanie Putria dan Angga Puradiredja.
1. Hanya dihadiri oleh Melanie Putria dan tim pengacaranya
Sidang yang beragendakan mediasi tidak dihadiri oleh Angga. Ketidakhadiran Angga tersebut disebut akibat kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Melanie, Indah Dewi Yani, usai menjalani sidang media yang berlangsung selama kurang lebih 15 menit.
"Kalau ketidakhadiran, karena kesibukan beliau (Angga Puradiredja)," kata Indah Dewi Yani saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (8/1/2019).