Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Pesinetron Lucky Hakim melaporkan mantan karyawannya ke Polda Metro Jaya.
Lucky Hakim mengatakan mantan karyawannya tersebut telah menggelapkan uang milik perusahaanya sebanyak Rp 80 miliar.
"Hari ini kita telah membuat laporan. Penggelapannya sudah diakui, tapi nggak mau nongol, nggak mau ketemu," ujar Lucky Hakim saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Rabu (9/1/2019).
Baca Juga : Lucky Hakim dan Mantan Istri Kompak Datangi Polda Metro Jaya Untuk Laporkan Penggelapan Uang 8 Miliar
Ingin mencari pelaku penipuan, Lucky Hakim mengadakan sayembara dengan hadiah Rp 50 juta bagi orang yang berhasil menemukan mantan karyawannya tersebut.
"Saya juga sekaligus sama Tiara mengadakan sayembara untuk menemukan perempuan ini tunjukan tempatnya di mana. Saya akan kasih uang cash 20 juta. Kalau bisa ngajak dia silaturahim sama saya, saya kasih 50 juta," ujarnya lagi.
Sementara itu pengacara Lucky Hakim, Jamal Fakaubun, mengatakan pihaknya sudah mencoba mencari tahu keberadaan pelaku penipuan tersebut.