Laporan Wartawan Grid.ID, Arif B Setyanto
Grid.ID - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Sumiati (18), membongkar perselingkuhan majikan laki-lakinya Exwan Suryadi (38).
Suryadi berselingkuh dengan salah seorang PNS Pemkab Kutai Kartanegara yaitu Heni (37).
Bahkan, Suryadi dan Heni sudah tinggal satu rumah.
Sumiati membongkar perselingkuhan itu karena sebal dengan majikannya tersebut.
Dia melaporkan Suryadi ke istrinya AL.
Hal itu dilakukan karena gajinya tidak dibayar.
Dilansir Grid.ID dari akun Facebook Yuni Rusmini, setelah melaporkan ulah Suryadi, Sumiati hampir tewas.
Dia disekap dari Rabu, (25/10/2017) sampai Sabtu (28/10/2017).
(BACA : Pernah Sebut Jane Shalimar Dugong, Vanessa Angel Akhirnya Minta Maaf! )
Beruntung aksi Suryadi dan Heni ini terungkap polisi.
Hal itu bermula dari informasi diterima petugas Polres Kukar dari warga.
Warga menyebutkan ada seseorang disekap di Jl Lais Nomor 2 Tenggarong. Sekitar pukul 13.00 Wita, Sabtu (28/10) siang.
Nah, setelah dilakukan penyidikan akhirnya polisi menemukan Sumiati dengan kondisi yang lemas.
"Keterangannya, korban jengkel karena gajinya sebagai pembantu tidak dibayar. Makanya Sumiati kemudian mengadukan perselingkuhan Heni dan Suryadi kepada istri sahnya,” ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen didampingi Kasat Reskrim AKP Yuliansyah.
Akibat penyekapan dan dianiaya tersebut wajah Sumiati alami babak belur.
Tak hanya itu, bagian tubuhnya pun lebam.
"Selama disekap, saya beberapa kali mau lari lewat jendela, tapi selalu ketahuan. Jadi saya terus dipukuli dan tak diberi makan,” kata Sumiati.
Sumiati mendapat perlakuan seperti itu selama 3 hari. (*)