Melihat fenomena ini, pihak maskapai Citilink sepertinya akan mengikuti jejak yang sama.
Melansir dari Kompas.com pada Rabu (9/1/2019), Citilink telah mengedarkan surat begi sejumlah travel agent di Indonesia.
Surat edaran bernomor Citilink/JKTCGQG-020/I/2019 yang dibuat pada 4 Januari 2019 itu menyebut pembelian tiket mulai tanggal 12 Januari 2019 tidak berlaku lagi pemberian bebas biaya bagasi (FBA).
Baca Juga : 25 Keluarga Korban Lion Air JT 610 Gugat Ganti Rugi Perusahaan Boeing Senilai 100 USD
Adapun bagi mereka yang sudah membeli tiket sebelum 12 Januari 2019 masih mendapatka FBA sebesar 20 kilogram.
Pelanggan Citilink yang memiliki keanggotaan Supergreen tetap mendapat jatah bagasi 10 kilogram.
Corporate Communication Manager Citilink Indonesia, Ageng Wibowo, tidak membantah ketika membicarakan permasalahan ini.
Ageng mengatakan pihaknya sedang menyiapkan statement terkait hal tersebut.