Find Us On Social Media :

Tak Diberi Upah yang Sesuai Hingga Sering Dicaci Maki, TKI di Malaysia Tega Bunuh Majikannya dan Terancam Hukuman Mati

By None, Kamis, 10 Januari 2019 | 12:41 WIB

Tak Diberi Upah yang Sesuai Hingga Sering Dicaci Maki, TKI di Malaysia Tega Bunuh Majikannya dan Terancam Hukuman Mati

Grid.ID - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pematangsiantar, Sumatera Utara bernama Jonathan Sihotang (31) dituduh telah membunuh majikannya di Penang, Malaysia.

Akibat perbuatannya tersebut Jonathan kini terancam hukuman mati.

Jonathan membunuh majikannya karena kecewa dan sakit hati terhadap majikannya.

Baca Juga : Permintaan Terakhir Korban Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Sang Ayah: Sudah Kami Turuti ...

"Majikan tak pernah memberikan gaji secara utuh kepada Jonathan selama bekerja dan tidak sesuai dengan perjanjian di awal," tutur Parluhutan, Kamis (10/1/2019).

Mulanya, Jonathan bersama istrinya, Asnawati Sijabat (34), merantau ke Penang, Malaysia guna memperbaiki kehidupan ekonomi mereka.

Jonathan yang memiliki dua anak tersebut akhirnya bekerja di pabrik pengawetan daging olahan.

Baca Juga : Polisi Berhasil Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Selama bekerja di pabrik, dia selalu berkelakuan baik dan rajin.

Namun, setiap menerima gaji dari majikannya selalu mendapatkan gaji yang kurang dan tidak sesuai dengan janji awal pada saat pertama kali masuk kerja.

Jonathan merasa tertekan bekerja di pabrik tersebut.

Baca Juga : Keji! Seorang Wanita Asal Indonesia Tega Bunuh sang Majikan di Australia Demi Ambil Hartanya

Dia sering dicaci maki dan dimarahi majikannya tanpa alasan yang jelas.

Lalu, pada 19 Desember 2018, Jonathan meminta gaji kepada majikannya, tetapi tetap saja majikannya memberikan gaji yang tidak sesuai dengan kesepakatan.

Dia melakukan protes kepada majikannya.

Baca Juga : Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Postingan Medsosnya Jadi Petunjuk

"Majikannya tidak peduli, malah melempar sejumlah uang kepada Jonathan.

Dia tersinggung dan emosi yang kemudian membunuh majikannya," ungkap Parluhutan.

Akibat peristiwa tersebut, Jonathan telah ditangkap polisi Malaysia dan ditahan di Penang.

Baca Juga : Tak Diketahui Pelakunya, 4 Kasus Pembunuhan di Hong Kong Masih Menjadi Misteri, Mayat Disegel Semen hingga Ditemukan dalam Genangan Darah

"Kami selaku kuasa hukum sudah melayangkan surat kepada Kedubes RI di Malaysia pada 27 Desember 2018 lalu guna memberikan perlindungan hukum kepada Jonathan," lanjut Parluhutan.

Parluhutan menambahkan, pascapenahanan Jonathan, keluarganya, terutama istri dan orangtua Jonathan di Pematangsiantar sangat tertekan dan takut dengan peristiwa tersebut.

"Keluarga Jonathan sangat berharap perlindungan dan bantuan hukum dari pemerintah.

Baca Juga : Kronologi Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Ciri-ciri Tangan Pelaku yang Bertato Sempat Terekam CCTV

Keluarga Jonathan merupakan orang tak mampu," tukasnya.

Ditambahkan, Jonathan sudah menjalani sidang perdana di Mahkamah Majistret pada 31 Desember 2018.

Agenda sidang, jaksa penuntut membacakan dakwaan di hadapan hakim dan persidangan akan dilanjutkan pada 1 Februari 2019.

Baca Juga : 7 Fakta Adriana Yubelia, Korban dalam Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Sosok Murid Cerdas yang Selalu Raih Ranking di Kelas

Selain membunuh majikan perempuannya, Jonathan juga didakwa mencederai dua anak laki-laki di Tasek Gelugor, Malaysia.

"Dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada 19 Desember 2018. Dalam persidangan, Jonathan dituntut hukuman mati.

Jonathan saat ini ditahan di Penjara Pulau Pinang, Georgetown," ungkap Parluhutan.

Baca Juga : Mengerikan! Video Detik-detik Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Pelaku Menunggu Korban Sekitar 15 Menit

Istri Jonathan, Asnawati yang kini masih bekerja di Penang melalui KOMPAS.com, Kamis (10/1/2018), memohon suaminya diringankan hukumannya.

"Saya minta tolong dengan sangat, tolong bantu suami saya agar bagaimana suami saya bisa diringankan hukumannya," kata Asnawati.

Dia masih berharap bisa berkumpul kembali dengan suaminya.

"Saya minta maaf atas kekhilafan suami saya," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "TKI Asal Siantar Terancam Hukuman Mati di Malaysia"