Find Us On Social Media :

Ganjar Pranowo Hapus Syarat Surat Keterangan Tidak Mampu untuk PPDB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Setuju!

By Angriawan Cahyo Pawenang, Kamis, 10 Januari 2019 | 13:47 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggagas penghapusan SKTM sebagai syarat PPDB.

Laporan Wartawan Grid.Id, Angriawan Cahyo Pawenang

Grid.ID - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggagas penghapusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Dikutip dari Tribunnews pada Jumat (4/1/2019), gagasan tersebut merupakan hasil evaluasi sektor pendidikan Jawa Tengah.

Ganjar Pranowo menjelaskan sudah ada pengkajian untuk memisahkan syarat SKTM dalam PPDB.

"Kalau tidak mampu ya kita kasih beasiswa," ucap Ganjar Pranowo.

Baca Juga : Respons Sarah Azhari Soal Prostitusi Online Artis yang Kini Marak Kembali

Pencantuman SKTM dalam persyaratan PPDB sempat menuai masalah dikarenakan banyak muncul SKTM palsu.

SKTM palsu ini dibuat orangtua siswa agar anaknya mendapat nilai tambahan.

Gagasan ganjar pun disambut positif oleh Pemerintahan Kota Semarang.

Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (10/1/2019), Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, setuju dan menilai gagasan ini penting untuk mengurangi tindak kecurangan saat PPDB.

"Kami setuju, karena itu bisa menimalisir kecurangan," ujar Hendrar.