Find Us On Social Media :

Sempat Vakum, Lucky Hakim Dibuat Geram Oleh Karyawannya yang Tak Tahu Diri

By None, Kamis, 10 Januari 2019 | 13:47 WIB

Tiara Dewi dan Lucky Hakim mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, p

Grid.ID - Pesinetron sekaligus politikus Lucky Hakim tampaknya sedang kesal karena tengah ditimpa masalah.

Pasalnya Lucky Hakim dan mantan istri yang bernama Tiara Dewi baru saja kena tipu oleh karyawannya hingga nilai kerugiannya mencapai Rp8,8 miliar.

Hal itu terlihat pada Rabu (9/1/2019) Lucky Hakim, Tiara Dewi dan tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan adanya tindak penipuan.

Ya.. hari ini (9/1/2019) mau buat laporan, barusan sudah konsultasi," kata Lucky dilansir dari Kompas.com ketika tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Setelah ia melaporkan apa yang dialaminya itu, baru lah Lucky menceritakan bagaimana ia bisa tertipu oleh karyawannya sendiri.

Baca Juga : Lucky Hakim dan Mantan Istri Kompak Datangi Polda Metro Jaya Untuk Laporkan Penggelapan Uang 8 Miliar

Belakangan ini selain menjadi artis, Lucky ternyata membuka usaha jasa pengadaan tiket.

Ia bercerita bahwa terlapor yang berinisial DN ini dilaporkan ke polisi setelah tak ada kabar dan membawa kabur uang senilai Rp8,8 miliar.

DN bekerja tidak sendiri, ia bekerja sama dengan teman lainnya untuk melakukan penipuan itu.

Lucky juga menegaskan bahwa ia sebelumnya sudah berusaha menyelesaikan permasalahannya ini secara kekeluargaan namun tak ada titik temu sehingga ia geram dan melaporkan kasus penipuan itu ke kantor polisi.

"Dia mengakui sudah menggelapkan tapi tidak mau ketemu malah kirim lawyer. Dia ngomongnya selalu besok atau nanti terus (untuk ganti)," ucap Lucky.

Ia menceritakan katanya terlapor itu telah melakukan penggelapan sejak pertengahan tahun 2018 lalu.

Baca Juga : Digosipkan Jalin Hubungan, Naomi Zaskia Panggil Sule dengan Sebutan 'Akang'

"Sampai sekarang ini dari tahun 2017 sampai di 2018 pertengahan sudah mulai mengemplang (menggelapkan uang) dia (terlapor)," begitu kata Lucky.

Sebelumnya, pihak Lucky pun sudah mendatangi alamat yang tertera di KTP dari terlapor.

Kenyataannya ketika sampai di alamat tersebut, ia tak menemukan DN sang terlapor.

Lucky Hakim pun mendatangi pihak RT dan RW setempat untuk menanyakan keberadaan DN.

RT dan RW pun mengungkapkan bahwa selain Lucky Hakim, DN juga sering dicari oleh orang banyak.

"Sudah kami ketemu sama RT RW di sana menyatakan bahwa ini orang sering dicari juga sama pihak lain. Ternyata dia memang pakai alamat palsu," begitu ungkap Lucky Hakim.

Baca Juga : Obati Kesedihan Pasca Ditinggal, Ifan Seventeen Sambangi Gontor Demi Bertemu Sahabat Dylan Sahara

Ia pun mengira bahwa sejak awal bekerja dengannya, DN sudah memiliki niat yang buruk.

"Dia dari awal sudah punya itikad buruk dengan bekerja sama bersama kami tapi menggunakan alamat palsu," ucap Lucky.

Sementara kuasa hukum Lucky, Jamal Fakaubun, mengatakan bahwa atas perbuatan tersebut ia menuntut karyawan berinisial DN dengan pasal penggelapan.

"Pasal yang kami minta yaitu Pasal 372 sama 374, yaitu penggelapan dana dengan hukuman sekitar empat tahun penjara," ucap Jamal selaku kuasa hukum dari Lucky Hakim. (*)