Baca Juga : Tak Tindik Telinga sang Bayi, Sharena Beberkan Alasannya
Biaya tersebut tergolong besar karena kedua bayi kembar tersebut lahir secara prematur di kehamilan 7 bulan kurang 15 hari.
Satu bayi berhasil dibawa pulang, setelah pihak keluarga membayar sejumlah uang persalinan beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, kondisi bayi kembar tersebut juga diketahui kurang baik lantaran kaki salah satu bayi kembar tersebut diketahui tak dapat digerakkan.
Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata terdapat nanah yang menyarang di dalam tulang bayi malang tersebut.
Bahkan beberapa pihak seperti Haji Uma dan Muhammad Daud, staf anggota DPD RI asal Aceh melakukan upaya membuka donasi di kitabisa.com untuk membantu pelunasan biaya tersebut.
"Hingga tanggal 6 Januari 2019, tagihan rumah sakit mencapai 21.000 Ringgit Malaysia (sekira Rp 72.429.000). Ini angka yang sangat besar, dan terus bertambah setiap hari. Makanya kita melakukan penggalangan dana dengan berbagai cara, termasuk melalui situs kitabisa.com," ujar Muhammad Daud.
Baca Juga : Sang Istri Sebut Alvin Faiz Sedih Karena Sang Ayah Akan Diterbangkan ke Penang Malaysia Esok Hari
Sebelumnya Haji Uma dan staf ahlinya mendapat laporan dari sejumlah masyarakat Aceh di Malaysia berupa sebuah surat dan foto bayi kembar tersebut.
Dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, berikut isi surat yang diterima Muhammad Daud dan Haji Uma.
MASUK HOSPITAL 12/8/18BERSALIN DI HOSPITALAMPANG (KERAJAAN)