Seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews, adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online yaitu inisialnya AC, TP, BS, ML dan RF.
"Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi ini," ujarnya seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Luki menjelaskan untuk menguatkan hal itu maka pihak Kepolisian kini tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini.
Baca Juga : Ustaz Arifin Ilham Diterbangkan ke Malaysia, Kerabat Dekat Jelaskan Alasannya
"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (lima artis) diduga terlibat prostitusi akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," ungkapnya.
Ditambahkannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak Perbankan menelusuri rekening koran milik dua tersangka Mucikari, Endang (37) dan Tantri (28).
"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya. (*)