Baca Juga : Tak Izin Saat Akan Menjemput Rezeki Di Surabaya, Manajer Vanessa Angel: Kode Etiknya Dia Lapor Ke Aku!
“Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkap Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018) seperti dikutip oleh Grid.ID dari TribunJatim.
Ditegaskan pihak kepolisian, Vanessa Angel sudah menerima transfer sejumlah uang dari muncikari Endang Suhartini selama satu tahun terkahir, yakni 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019 lalu.
Sementara itu, polisi juga mengungkap jika Vanessa Angel juga sempat melakukan transaksi kepada muncikari Endang Suhartini sebanyak 8 kali.
Baca Juga : Tak Izin Saat Akan Menjemput Rezeki Di Surabaya, Manajer Vanessa Angel: Kode Etiknya Dia Lapor Ke Aku!
Sampai saat ini, status Vanessa Angel masih sebagai saksi dan dikabarkan akan kembali menjalani wajib lapor.
(*)