Tak hanya itu, wanita berusia 36 tahun ini sekaligus ingin memangkas berita bohong mengenai dirinya.
Jalur hukum adalah hal yang harus dilakukannya saat ini.
"Selain itu saya melihat sekarang kita lagi memerangi hoax, jadi saya ingin berbicara juga dan ingin melaporkan supaya kita lebih waspada dengan yang namanya hoax, apa lagi sekarang payung hukum sudah ada dan kita terlindungi dengan hal itu,"
"Nah di sini saya melakukan hak saya sebagai warga negara Indonesia dan melaporkan insiden ini," tandas Cathy Sharon. (*)