Grid.ID – Dua orang muncikari, Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tantri (28) sudah berhasil diamankan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sejak pekan lalu, Sabtu (5/1/2019).
Dari dua orang muncikari itu, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mendapatkan banyak fakta terkait bisnis prostitusi online yang menyeret dua nama artis muda, Vanessa Angel dan Avriellia Shaqila.
Dari keterangan muncikari kepada penyidik itulah diketahui berapa tarif yang mereka patok untuk “menjual” artis yang akan ditawarkan kepada calon pelanggan.
Baca Juga : Jane Shalimar Unggah Momen Kajian Rohani dan Hapus Foto Vanessa Angel: Dua Hari Terbuang Sia-sia
Baca Juga : 7 Foto Gaya Seksi Vanessa Angel dalam Busana Pamer Bahu yang Stylish
Vanessa Angel disebut bertarif Rp 80 juta sekali kencan sementara Avriellia Shaqila bertarif lebih murah yakni Rp 25 juta untuk satu kali kencan.
Masih dari keterangan muncikari itu, para artis yang mereka jajakan tak serta-merta membawa uang sebesar itu apabila selesai “bertugas”.
Sebaliknya, uang hasil bisnis esek-esek itu dibagi rata sesuai kesepakatan yang sudah mereka sepakati.
Baca Juga : Dari Aurel Hermansyah Hingga Vanessa Angel, Inilah Perubahan Gaya Artis Dulu dan Sekarang
Baca Juga : 5 Pengakuan Muncikari Vanessa Angel, Soal Bayaran sampai Artis Menawarkan Diri untuk Dicarikan Pelanggan
Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, bagi muncikari, mereka mendapatkan porsi 15 persen dari setiap transaksi.
Dilansir oleh Grid.ID dari TribunJatim, jika tarif seorang artis sebesar Rp 80 juta, maka masing-masing muncikari bisa mengantongi sekitar Rp 12 juta untuk sekali transaksi.
Sementara itu untuk Vanessa Angel yang disebutkan bertarif Rp 80 juta, hanya mendapatkan jatah sebesar Rp 35 juta untuk sekali kencan.
Baca Juga : Perubahan Gaya Vanessa Angel dari Foto Jadul Hingga Seksi dan Modis Seperti Sekarang
Baca Juga : Bandingkan dengan Vanessa Angel, Robby Abbas Ungkap Tarif Melaney Ricardo Jika Ikut Prostitusi Artis
“Sisanya untuk masing-masing muncikari," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019) dikutip Grid.ID dari TribunJatim.
Sementara itu, kini Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang memburu dua orang muncikari yang sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
Informasi yang dilansir oleh Grid.ID dari TribunJatim, dua orang muncikari yang sudah dikantongi identitasnya itu berada di wilayah Jakarta dan Bandung.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan jika anggotanya telah berada di luar kota untuk melakukan penangkapan muncikari artis.
"Identitas sekaligus keberadaan dua DPO mucikari artis ini sudah diketahui, semoga bisa ditangkap," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).
Identitas dua orang muncikari yang masih dalam buruan polisi itu diketahui dari keterangan Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tantri (28), dua muncikari yang sudah diamankan petugas.
Baca Juga : Tak Terima Masuk Bui, Mucikari Beberkan Vanessa Angel yang Minta Dicarikan Pelanggan
Barung Mangera menjelaskan pihaknya memastikan dua wanita yang kini tengah diburu Polda Jatim itu diduga kuat terlibat jaringan prostitusi artis.
"Peran dua DPO muncikari ini sama yakni diduga melibatkan artis di jaringan prostitusi online," jelas Kombes Pol Frans Barung Mangera.
(*)