"Ya berdasarkan dari penjelasan ibu Medina menjelaskan ke saya, dan berdasarkan bukti-bukti yang saya terima, di situ jelas bahwa dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 yaitu bulan desember kemarin Sajad Ukra selaku bapak masih terus memberikan nafkah kepada anaknya ya,"
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan mantan suaminya, Sajad Ukra pada 1 Desember 2018 lalu dengan dugaan tindak pidana penelantaran anak.
Pelaporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/6567/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam pelaporan ini, Sajad Ukra dikenakan Pasal 76 b jo pasal 77 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)